Jumat, 15 November 2024

Syarat Wajib Zakat Mal dan Hukum Bayar Online

Berita Terkait

batampos.co.id – Mal merupakan bahasa Arab yang artinya harta. Zakat mal merupakan jenis zakat yang dikeluarkan dari hasil barang yang dimiliki, disimpan, atau dikuasai.

Melansir dari zakat.or.id, pemiliknya wajib mengeluarkan zakat apabila telah mencapai batas minimum berzakat (nisab) dan kepemilikan selama setahun (haul). Lalu, harta yang wajib zakat memiliki syarat-syarat yang harus umat Islam perhatikan.

Syarat Harta yang Wajib Zakat

1. Kepemilikan sempurna

Pada syarat pertama, pemilik wajib berzakat apabila hartanya berada di bawah kekuasaannya secara utuh. Lalu, harta harus berasal dari usaha yang halal, bukan cara haram seperti mencuri, merampok, korupsi.

2. Mencapai nisab

Jika harta telah mencapai batas minimum atau nisab, pemilik wajib mengeluarkan zakat 2,5 persen dari total jumlah. Pada zakat mal, terdapat perbedaan cara menghitung nisab, tergantung harta yang dikuasai.

3. Berkembang secara produktif atau berpotensi produktif

Melansir dari Dompet Dhuafa, pengertian berkembang yaitu harta menghasilkan keuntungan atau pendapatan lain. Harta yang berkembang dapat digunakan sebagai modal usaha atau bisnis berkelanjutan, misalnya sawah, perdagangan, ternak, emas, perak, dan uang.

4. Kepemilikan satu tahun penuh

Selain mencapai nisab, sebuah harta hukumnya menjadi wajib zakat apabila sudah dimiliki selama satu tahun penuh menurut perhitungan hijriah. Persyaratan satu tahun berlaku untuk harta emas, uang, ternak, harta benda yang diperdagangkan, dan lain sebagainya.

Sementara itu, harta berbentuk pertanian, rikaz (barang temuan), buah-buahan, dan zakat penghasilan (profesi) tidak wajib mencapai satu tahun. Biasanya, zakat profesi dilakukan setiap gajian, lalu pertanian apabila berhasil panen.

5. Bebas dari utang

Pemilik terbebas dari hutang jadi syarat wajib zakat. Dalam ketentuan berzakat, orang yang memiliki utang dianggap sebagai sosok yang tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup. Hal itu lantaran dia masih perlu melunasinya terlebih dahulu sembari memenuhi kebutuhan sehari-hari.

6. Melebihi kebutuhan pokok

Syarat selanjutnya untuk wajib zakat adalah kebutuhan pokok terpenuhi. Jika seorang muslim tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari atau primer seperti belanja, pakaian, rumah, perabot rumah tangga, kesehatan, pendidikan, dan transportasi, dia tidak wajib zakat.

Indikator utama apakah barang wajib dikeluarkan zakat atau tidak yaitu telah mencapai batas minimum zakat (nisab) dalam waktu 1 tahun. Umat Islam harus ingat bahwa zakat berfungsi untuk menyucikan harta sekaligus menyebarkan nilai pendidikan bahwa tidak semua hal di dunia ini milik kita sepenuhnya, melainkan ada sebagian porsi untuk 8 golongan penerima zakat.

 Nisab dan Cara Menghitung Zakat Mal

  1. Zakat saham

Saham menjadi komoditas jual beli yang melejit semenjak pandemi Covid-19. Nisab saham dianalogikan seperti nisab perdagangan, yakni setara 85 gram emas. Cara menghitung untuk mengeluarkan zakat 2,5 persen adalah sebagai berikut:

2,5 persen x jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun (nilai saham+deviden) = total berzakat

  1. Zakat Perniagaan (Tijarah)

Suatu harta disebut harta perniagaan jika digunakan untuk bisnis yang menghasilkan profit. Cara menghitung zakat perniagaan secara manual menggunakan rumus:

(Modal diputar + keuntungan + piutang) – (hutang Jatuh tempo) x 2,5 persen = zakat.

Perkembangan zaman yang semakin modern membuat perhitungan zakat dapat dilakukan secara digital di Kalkulator Zakat Dompet Dhuafa. Para wajib zakat (muzakki) dapat memastikan totalnya secara pasti tanpa khawatir salah hitung.

  1. Zakat Hewan Ternak

Nisab atau batas minimum berzakat hewan ternak dinilai berdasar jumlah per ekor. Rinciannya sebagai berikut:

  1. Kambing, biri-biri, dan domba: nisab 40 – 120 ekor yang telah dimiliki selama setahun, kadar zakat 1 ekor umur 1 tahun. Lalu, nisab 121 – 200 ekor dengan kepemilikan 1 tahun, kadar zakatnya 2 ekor. Setiap tambahan 100 ekor, wajib zakatnya bertambah 1 ekor dengan usia hewan 1 tahun.
  2. Sapi dan kerbau: nisab 30 ekor yang telah dimiliki selama setahun, wajib zakatnya 1 ekor berumur 1 tahun. Kemudian, nisab 40 ekor dengan kepemilikan 1 tahun, kadar zakatnya 1 ekor umur 2 tahun. Setiap bertambah 30 ekor, zakatnya bertambah 1 ekor dengan umur hewan 1 tahun. Kemudian, setiap bertambah 40 ekor, zakatnya tambah 1 ekor umur 2 tahun.
  1. Zakat penghasilan atau zakat profesi (Al-mal Al-mustafad)

Kadar untuk mengeluarkan zakat setiap harta adalah jumlah mutlak, yakni 2,5 persen dari total nisab. Akan tetapi, nisab dan cara menghitungnya berbeda setiap jenis harta.

Melansir dari Dompet Dhuafa, cara menghitung zakat profesi ada 3 pendekatan, yaitu dianalogikan zakat emas dan zakat perak, dianalogikan zakat pertanian, dan dianalogikan pada dua hal sekaligus (qiyas syabah). Secara praktik, Kementerian Agama telah menetapkan dalam Peraturan Menteri Agama No 31 Tahun 2019 bahwa:

  1. Nisab zakat penghasilan senilai 85 gram emas
  2. Kadar zakat pendapatan dan jasa 2,5 persen

Umat muslim menunaikan zakat penghasilan mengikuti harga emas terbaru. Sebagai contoh, harga emas per 11 Mei 2020 adalah Rp 900.000, nisab zakat profesi Rp 76.500.000 per tahun atau Rp 6.375.000, per bulan. Dengan demikian, orang muslim yang memiliki penghasilan atau upah (take home pay) lebih dari Rp 6.375.000 per bulan, dia sudah wajib zakat penghasilan.

 Hukum Zakat Mal Secara Online

Pandemi Covid-19 yang terjadi di negara mayoritas muslim seperti Indonesia mengubah beberapa transaksi ekonomi menjadi digital, salah satunya zakat mal. Niat dan akad muzakki jadi syarat sah utama dalam berzakat.

Sementara itu, melansir dari Dompet Dhuafa, akad jabat tangan secara langsung bukan bagian dari syarat sah. Dengan demikian, semua tergantung niat zakat yang diucapkan dalam hati. Zakat mal online tetap sah tanpa akad yang terlihat langsung. (jpg)

Update