Sabtu, 20 April 2024

Legislator PKS Minta TWK Pegawai KPK Dibatalkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Kontroversi tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai banyak kritik. Hal ini mendapatkan perhatian bagi anggota dewan.

Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf mengeluhkan adanya pertanyaan bagi pegawai KPK perempuan mengenai melepas jilbab terhadap TWK tersebut. Sebab masyarakat dalam menjalankan aturan agamanya diatur oleh konstitusi.

Hal ini juga merujuk Pasal 29 ayat 2 UUD 1945, dimana negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.

“Bagaimana mungkin ada lembaga negara mengkhianati amanat dari negara itu sendiri? Ironis. Kegagalan asesor dalam menerjemahkan konsep wawasan kebangsaan justru berdampak pada pelanggaran HAM yang dijamin oleh konstitusi,” ujar Bukhori kepada wartawan, Selasa (11/5).

“Sehingga, bisa dikatakan, pelaksanaan asesmen ini cacat secara etika moral maupun konstitusi karena menyalahgunakan gagasan nasionalisme untuk mengintimidasi praktik keagamaan seseorang,” tambahnya.

Ketua DPP PKS ini juga mengeluhkan sejumlah pertanyaan TWK juga dinilai janggal karena tidak relevan dengan nilai kebangsaan dan cenderung tendensius.

“Alhasil, keabsahan asesmen ini patut dipertanyakan karena tidak seutuhnya mencerminkan ekspresi kebangsaan yang menghormati kebhinekaan dan nilai ketuhanan,” tegasnya.

Untuk itu, Anggota Baleg ini meminta hasil TWK tersebut untuk dianulir yang sarat dengan sejumlah masalah. Apalagi tes tersebut menimbulkan penolakan di masyarakat.

“Demi kemaslahatan lembaga dan publik, lebih baik dibatalkan saja hasilnya,” ungkapnya.

Adapun deretan pertanyaan kontroversi dalam TWK pegawai perempuan adalah, bersediakah melepas jilbab, bersedia atau tidak menjadi istri kedua, hingga pada saat pacaran pernah melakukan apa saja.

Seperti diketahui, pegawai KPK dilaporkan telah menjalani tes wawasan kebangsaan sebagai syarat untuk beralih ASN dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam menjalani serangkaian tes tersebut. Mereka terancam diberhentikan pada 1 Juni mendatang.

Adapun nama-nama besar yang dikabarkan diberhentikan dari KPK antara lain penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto.

Kemudian, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, seluruh pengurus inti WP, serta puluhan pegawai KPK yang berintegritas.(jpg)

Update