batampos.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam akan memberlakukan penyesuaian tarif bus Trans Batam.
Penyesuaian ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyesuaian tarif bus Trans Batam.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Batam, Pebrialin, mengatakan, sejak tahun 2013 lalu hingga saat ini, tarif bus itu belum pernah dinaikkan.
Menurutnya, saat ini sudah seharusnya penyesuaian dilakukan. Kenaikan tarif juga melihat kondisi saat ini, sehingga tidak terlalu memberatkan pengguna layanan angkutan umum ini.
”Mulai 14 Juli mendatang diberlakukan, jadi kami lagi sosialisasikan dulu soal tarif baru ini,” ujarnya, Senin (10/5/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Lanjutnya, untuk saat ini tarif bus Trans Batam masih bekisar Rp 4 ribu dengan rute jarak jauh maupun dekat.

Penyesuaian tarif bagi penumpang umum nantinya dikenakan Rp 6 ribu, jika membayar secara tunai.
”Ada kenaikan Rp 2 ribu, yang sebelumnya Rp 4 ribu naik
jadi Rp 6 ribu. Itu jika dibayar cash atau tunai,” jelasnya.
Sementara, bagi penumpang yang melakukan pembayaran
nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) atau Brizzi BRI, hanya membayar Rp 5 ribu atau naik seribu rupiah. Hal ini untuk mendorong transaksi nontunai.
”Jadi, penyesuaiannya tarifnya bervariasi. Sedangkan untuk pelajar, jika membayar tunai Rp 3 ribu dan jika non tunai Rp 2.500,” ujar Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbag) Pemko Batam itu.
Penyesuaian tarif bus Trans Batam akan diterapkan di semua koridor.
Di antaranya, Sekupang-Batam Center, Tanjunguncang-Batam Center, Sekupang-Jodoh, Sagulung-Sekupang, Jodoh-Batam Center, Tanjungpiayu-Batam Center, Nongsa-Batam Center, dan Punggur-Jodoh.
”Penyesuaian tarif ini berlaku di delapan titik koridor Trans
Batam,” sebut Pebrialin.
Mantan Kepala Dinas KUKM Batam ini mengatakan, sebelum menerapkan penyesuaian tarif bus Trans Batam, pihaknya melalui petugas yang ada di lapangan akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi penyesuaian tarif ini.
Informasi harus tersampaikan sebelum diterapkan, hal ini untuk menghindari keluhan dari masyarakat terkait penyesuaian.
Ia berharap, penyesuaian ini bisa diterima masyarakat. Sebab, penyesuaian ini tidak setiap tahun dilakukan.
”Pasti kita sosialisasikan terlebih dahulu, agar masyarakat tidak terkejut saat ditagih. Karena bus Trans merupakan salah satu angkutan umum yang paling diminati masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, penyesuaian tarif ini masih bisa terjangkau calon penumpang. Diharapkan, kenaikan ini juga bisa meningkatkan pendapatan dari tarif ini.
Saat ini, fasilitas bus masih dalam kategori baik. Selain luas, angkutan juga dilengkapi pendingin ruangan.
”Fasilitas kita cukup baik dan nyaman bagi penumpang, jadi saya rasa tidak ada masalah dengan penyesuaian tarif ini,” imbuhnya.
Untuk menjaga kenyamanan penumpang, selama pandemi Covid-19, setiap penumpang wajib menerapkan protokol kesehatan baik itu petugas dan penumpang.
Setiap kursi diberi tanda silang untuk mengatur jarak antara penumpang satu dengan lainnya, serta wajib mengenakan masker.
”Saat pandemi, kita membatasi penumpang yang naik menjadi 50 persen dari total kapasitas keseluruhan. Setiap penumpang yang naik harus melakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas. Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di fasilitas umum seperti bus ini” bebernya.(jpg)
