Jumat, 29 Maret 2024

PPDB Jenjang SD dan SMP Tetap Pakai Sistem Zonasi

Berita Terkait

batampos.co.id – Sekolah di Batam bakal menggelar persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022. Salah satunya SMAN 1 Batam. Namun, sampai saat ini pihak sekolah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri.

”Menunggu juknis dari mpemerintah, karena sedang pembahasan sesuai aturan Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) yang baru terbit,” ujar Wakil Kepala Sekolah I Bidang Sarana dan Prasarana SMAN 1 Batam, Hanafi, Senin (17/5).

Hanafi mengatakan, saat juknis PPDB ini telah diterima, pihaknya bersiap melakukan PPDB. Termasuk, mengikuti arahan jika harus menerapkan protokol kesehatan.

”Kalau juknisnya sudah turun, kami langsung kerjakan. Bagaimana skemanya, berapa jumlah (yang diterima), nanti kami informasikan,” ucapnya.

Hanafi menyebutkan, saat ini ada 34 rombongan belajar (rombel) mulai dari kelas 10 sampai 12 di SMAN 1 Batam. ”Untuk kelas 10 ada 13 rombel, terdiri dari delapan jurusan IPA dan lima jurusan IPS. Apakah ini nanti berubah, kita juga masih menunggu juknis,” bebernya.

Menurut Hanafi, jumlah kuota PPDB tahun ini mengalami pengurangan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini mengingat keterbatasan jumlah ruangan belajar.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Hendri Arulan, sebelumnya mengatakan, untuk PPDB jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2021/2022, tetap melibatkan sekolah swasta yang ada di zona tersebut.

Tujuannya, agar tidak ada keluhan karena membeludaknya calon pelamar di sekolah negeri pada saat PPDB. Sementara, di zona itu terdapat banyak sekolah swasta yang justru kekurangan murid. Oleh karena itu, untuk zona yang penduduknya padat, maka diharapkan dapat berkolaborasi dengan sekolah swasta.

”Sekolah di Batam ini kurang lebih 40 sampai 45 persen sekolah negeri. Sisanya itu sekolah swasta. Artinya, dengan jumlah sekolah negeri baik SD maupun SMP, jika dipaksakan masuk di negeri, tak akan cukup,” kata Hendri.

Terkait persiapan PPDB tahun ajaran 2021/2022, diakuinya akan diselenggarakan secara online. Dimana, tidak ada lagi yang membuka loket di sekolah. Sepenuhnya dilakukan secara online dengan aplikasi. Hal itu untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.

”Tahun ini kita masih menggunakan sistem online lewat aplikasi,” ujar Hendri.

Untuk kuota penerimaan, menurutnya, tidak ada perubahan sesuai dengan kapasitas di setiap sekolah. Dimana, setiap kelasnya tetap 36 siswa, baik SD ataupun SMP juga sama.

Kemudian, terkait zonasi, sesuai Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB, tetap menggunakan sistem zonasi. ”Kemudian terkait zonasi juga sama seperti tahun kemarin,” pungkasnya. (*/jpg)

Update