Jumat, 29 Maret 2024

Antisipasi Lonjakan Covid-19 Setelah Lebaran, Satgas Tingkatkan Testing

Berita Terkait

batampos.co.id – Satgas Penanganan Covid-19 berupaya mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 setelah libur Hari Raya Idul Fitri 2021. Satgas memutuskan meningkatkan random testing kepada pemudik selama periode arus balik.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, antisipasi ini dilakukan karena adanya peningkatan eskalasi kasus positif, terutama di wilayah Sumatera. Pada Mei 2021, kontribusi kasus nasional dari Pulau Jawa turun 11,06 persen. Sebaliknya, di Pulau Sumatera kenaikan 27,22 persen. Pada angka kematian, Pulau Jawa menurun 16,07 persen dan sebaliknya Pulau Sumatera naik menjadi 17,18 persen.

Sebagai tindak lanjut, Ketuas Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat Nomor 46/05 Tahun 2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 2021. “Didalam surat ini pemerintah daerah khususnya provinsi di Pulau Sumatera wajib teliti dan cermat memeriksa dokumen pelaku perjalanan dalam masa arus balik,” kata Wiku.

Sesuai surat edaran Nomor 13 Tahun 2021, surat bebas Covid-19 tersebut meliputi hasil tes PCR, swab antigen atau GeNose. Dengan masa berlaku selama 3 x 24 jam dalam masa peniadaan mudik 6 – 17 Mei 2021.

Sedangkan dalam masa pengetatan pasca lebaran yakni pada 18 – 24 Mei 2021, surat bebas COVID-19 berlaku 1 x 24 untuk seluruh metode testing. Serta pelaku perjalanan diwajibkan membawa surat ijin perjalanan sesuai yang disyaratkan.

“Maka, siapapun pelaku perjalanan yang tidak sehat dan tidak mampu menunjukkan dokumen perjalanan dan surat ijin perjalanan, siapapun itu wajib tanpa terkecuali harus putar balik dan tidak boleh melanjutkan perjalanan,”

Untuk memastikan skrining berjalan maksimal, maka diterapkan random testing test antigen di titik-titik yang ditentukan. Satgas daerah Provinsi Lampung ditunjuk membentuk satgas khusus yang diketuai Kapolda dan Danrem setempat. Satgas khusus ini akan memeriksa seluruh dokumen dan berhak melarang pelaku perjalanan untuk menyeberang ke Pulau Jawa apabila tidak memenuhi syarat.

“Ingat, kebijakan tambahan ini bentuk pencegahan. Pemerintah daerah memiliki andil besar menyaring pelaku perjalanan agar proses skriningnya efektif. Dan juga memastikan setiap pelaku perjalanan dalam keadaan sehat,” pungkas Wiku.

Pemerintah juga menghimbau warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan 3M. Yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan secara rutin menggunakan air mengalir. Kegiatan ini wajib dilakukan oleh seluruh warga, termasuk yang sudah disuntik vaksin.(jpg)

Update