batampos.co.id – Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Bengkong Sadai yang sempat tertunda pengerjaannya, direncanakan akan kembali progres pada Juni mendatang.
Manajer Lingkungan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Iyus Rusmana, mengatakan, progres IPAL belum bisa diteruskan, karena menunggu adendum kontrak perpanjangan.
”Pekerjaan memang tertunda, tapi perbaikan jalan terus. Insya Allah mulai lagi di akhir Juni,” katanya Selasa (18/5/2021).
Hingga saat ini, adendum perpanjangan waktu dan tambahan biaya direncanakan akan dimulai 1 Juni 2021, dan akan diusulkan penambahan waktu kerja selama 12 bulan.
Ini sesuai dengan batas perjanjian dengan Korea yang memberikan soft loan atau pinjaman lunak, bahwa IPAL paling lama selesai di Juni 2021.
”Untuk saat ini, progres IPAL sudah mencapai 90,5 persen hingga Desember 2020 lalu, dimana progres lanjutan nanti yakni penyelesaian 3,7 kilometer pipa utama di tujuh lokasi, dikerjakan Juni-Oktober 2021,” jelasnya.
Kemudian, sambungan menuju 11 ribu rumah yang rencananya dikerjakan dari November 2021 hingga Juni 2022.
Kemudian, tes IPAL dari Juli hingga Desember 2022. Dan terakhir, beroperasi Januari 2023.
IPAL berfungsi untuk menampung limbah-limbah domestik atau rumah tangga.
Limbah-limbah dari rumah warga tersebut akan dikumpulkan ke stasiun pompa sebelum dialirkan ke waste water treatment plant (WWTP) di Bengkong Sadai.
Limbah domestik akan dinetralisir di Food Chain Reactor (FCR) menggunakan bakteri yang akan memakan zat pencemar dalam air limbah akan diolah menjadi pupuk siap pakai dan air baku.(jpg)