Kamis, 25 April 2024

Pemko Batam Diminta Menindak Warga yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Kasus Covid-19 di Batam melonjak drastis dalam beberapa waktu terakhir.

Hal itu tak terlepas dari banyaknya masyarakat yang abai dalam menerapkan protokol kesehatan (protkes) pencegahan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.

Namun, salah satu yang memicu sikap bandel sebagian masyarakat itu diindikasi karena tidak ada tindakan tegas dari pemerintah bagi yang melanggar.

Padahal, sudah ada aturan jelas dari tingkat pusat hingga daerah untuk menindak dan menerapkan sanksi, baik itu berupa denda maupun hukuman kerja sosial sesuai ketentuan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman, menyayangkan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Kepri, terutama di Batam dan Tanjungpinang.

Menurutnya, peningkatan kasus Covid-19 masih berkait erat dengan sikap abai sebagian warga dalam menerapkan protkes.

Personel Satpol PP Kota Batam mendata dan meminta masyarakat menandatangani surat pernyataan untuk mematuhi protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 beberapa waktu lalu. Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id

”Artinya harus ada penindakan dan pengawasan lebih dari pemerintah,” ujar Aman, Selasa (18/5/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Dijelaskan Aman, pemerintah harusnya sudah menerapkan sanksi bagi pelanggar protkes.

Apalagi, sanksi tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) yang memiliki kekuatan hukum tetap setelah dilakukan sosialisasi sebelumnya.

”Aturannya sudah jelas, perwakonya sudah ada berikut dengan sanksinya. Sudah seharusnya menerapkan sanksi bagi pihak yang melanggar, karena yuridis hukumnya sudah pasti,” jelas Aman.

Menurut Aman, proses sosialisasi minimal dilakukan selama 3 bulan. Setelah itu, aturan wajib diawasi dan diterapkan.

Sehingga memberi efek jera bagi pihak atau masyarakat yang melanggar. Apalagi, Covid-19 adalah wabah yang berbahaya dan penularannya sangat mudah.

”Jadi, di sini pemerintah harus tegas, untuk memberikan efek jera bagi yang melanggar, tak bisa hanya teguran saja.”

Ditambahkannya, saat ini sudah ada tiga varian baru Covid-19. Yang mana, varian baru yang berasal dari India dan negara lainnya penularannya lebih cepat.

Hal ini juga harus mendapat perhatian khusus. Apalagi, Batam jalur masuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dinilai makin rawan.

”Masuknya PMI melalui Kepri, pastinya ada sedikit banyaknya pengaruh dalam penyebaran virus. Karena itu, harus ada penindakan yang tegas dan pengawasan ketat untuk mencegah penyebaran terjadi,” tegas Aman.

Aman juga menyayangkan sikap masyarakat yang kian hari kian abai terhadap protkes. Bahkan, banyak yang tidak memakai masker, menjaga jarak dan memakai hand sanitizer setelah bersentuhan dengan orang lain.

”Semakin ke sini harusnya masyarakat semakin sadar protkes, bukan malah mengabaikan,” pungkas Aman.(jpg)

Update