Selasa, 28 April 2026

Warga Batam! Layanan SIM Kembali Dibuka

Berita Terkait

batampos.co.id – Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Krisna Ramadhani, mengatakan, pihaknya sudah membuka kembali layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebelumnya, layanan di Polresta Barelang ini sempat ditutup selama lima hari pasca libur Lebaran.

”Sudah kembali dibuka, dan jumlahnya normal. Tidak ada yang membeludak setelah libur, pastinya kita tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Krisna, Selasa (18/5).

Krisna menjelaskan, selama penutupan tersebut, pihaknya memberikan dispensasi. Masyarakat diberikan waktu selama dua hari hingga 19 Mei untuk memperpanjang SIM.

”Apabila lewat dari tanggal yang telah ditentukan, maka diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru,” katanya.

Disinggung terkait pendaftaran SIM online yang diberlakukan Korps Lalu Lintas Polri, Krisna mengaku belum bisa memastikan jadwalnya. ”Belum berlaku, dan belum bisa dipastikan. Karena bukan kemampuan kami,” ungkapnya.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas Polri memberlakukan sistem pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui online.

Dalam penerapannya, masyarakat bisa menggunakan applikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) untuk meperpanjang dan membuat SIM baru.

Selain itu, untuk tes teori, dilangsungkan secara online di aplikasi SINAR, tes psikologis menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes. (*/jpg)

Update