Jumat, 10 April 2026

Ini Dokumen yang Wajib Ada Saat Pendaftaran PPDB

Berita Terkait

batampos.co.id – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Batam akan dibuka pada Juni 2021 mendatang.

Ada beberapa persyaratan yang wajib dibawa oleh para orang rua yang mendaftarkan putra-putrinya pada PPDB tahun pelajaran 2021/2022.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan, untuk syarat pendaftaran SD dibuktikan dengan KK (kartu keluarga) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum mendaftar.

Kemudian, anak berusia paling rendah 6 tahun tanggal 1 Juli 2021 dibuktikan dengan akte kelahiran.

Dikecualikan usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2021 untuk anak yang memiliki potensi kecerdasan dan dibuktikan dengan akte kelahiran dan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru.

“Untuk jalur afirmasi, syaratnya dibuktikan dengan kepemilikan PKH (program keluarga harapan) dan KIP (kartu Indonesia Pintar). Jalur afirmasi juga untuk penyandang disabilitas,” jelasnya.

Sementara untuk pendaftaran SD jalur kepindahan orang tua menunjukkan SK mutasi orang tua ke Kota Batam, yang mempekerjakan paling lama 2 tahun sebelum pelaksanaan PPDB.

Sedangkan untuk pendaftaran SMP, untuk jalur zonasi, persyaratannya dibuktikan dengan KK.

Untuk usia, paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dan sudah lulus SD atau MI sederajat serta menyelesaikan seluruh program pembelajaran.

Memiliku sertifikat baca Al-Qur’an bagi beragama islam. Untuk beragama kristen, katolik, hindu, budha dan konghucu melampirkan surat keterangan memahami kitab suci.

Bagi peserta didik dari sekolah luar negeri baik itu warga negara Indonesia atau asing wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal membidangi pendidikan dasar dan menengah.

Sementara untuk jalur afirmasi, yakni warga Kota Batam harus terdaftar di PKH dan KIB. Termasuk penyandang disabilitas.

“Untuk jalur kepindahan orang tua, usia paling tinggi sama, telah lulus dan menunjukkan SK mutasi orang tua, seperti persyaratan SD,” paparnya.

Sedangkan untuk jalur prestasi, dibuktikan dengan prestasi nilai rapor kelas 4,5 dan 6 semester ganjil dan prestasi hasil lomba.

“Khusus lomba, memiliki sertifikat atau piagam lomba akademik dan non akadenik pada tingkat nasiona, international, provinsi dan kabupaten/kota,” jelas Hendri.

Hendri menyarankan bagi calon siswa baru maupun orangtua/wali yang mengalami kendala atau bertanya seputar PPDB dapat menghubungi di nomor 0778-324442, 082283471179 atau mengirim email [email protected].(*/esa)

Update