RABU pagi, 19 Mei 2021, saya terima pesan dari Bapak Hadi Candra. Anggota DPRD Kepri dari daerah pemilihan (dapil) Natuna – Anambas itu mengundang saya ngopi. Dia menyebutkan nama sebuah gerai di bilangan Batam Center, Kota Batam.
Saya masih di rumah dan baru saja merapikan tempat tidur. Saya lihat jam di dinding, masih menunjukkan angka 08.15 WIB. “Oke Ketua. Pukul 09.00 WIB saya merapat,” saya biasa memanggilnya “Ketua”, dia menyebut saya “Bang”.
Berhubung masih suasana Syawal, saya terima ajakan mantan Ketua DPRD Natuna itu dengan senang hati. Saya pun menyalakan kendaraan menuju ke TKP. Sampai di sana, dia terlihat sendirian, padahal di meja ada dua gelas minuman.
“Assalamualaikum,” sapa saya yang terlambat hampir 10 menit.
“Waalaikumsalam,” jawabnya.
“Minal aidin walfaizin, maaf lahir batin, Ketua”.
“Sama-sama, Bang. Maaf lahir batin”. Kami pun bersalaman ala salam covid-19. Beradu kepalan tangan.
Setelah beberapa menit berbasa-basi, sebab sudah lama juga tak bertemu, seorang temannya datang. Rupanya dia pemilik gelas kopi yang masih terisi setengah tadi.
Sebetulnya, pertemuan kami cukup sering. Ketika dia ada tugas di Batam, pasti mengabari. Penghormatannya terhadap senior, patut diapresiasi. Secara usia dia memang lebih muda dibanding saya, tapi pengalaman politiknya tak bisa disebut baru. Pernah jadi ketua DPRD Natuna, lalu wakil ketua, sekarang di Komisi III DPRD Kepri.
Kebetulan pula, kami satu daerah asal, Pulau Midai, Natuna. Saya meninggalkan Midai tahun 1988 untuk meneruskan sekolah di Pekanbaru, Riau. Sementara dia melanjutkan sekolah dan kuliah di Jawa, tak lama setelah saya. Mungkin usia kami terpaut hampir 5 tahun kalau tak keliru. Tapi Hadi Candra sudah malang-melintang di politik. Saat ini dia kembali dipercaya sebagai ketua DPD Partai Golkar Natuna. Di Pilkada 2020 kemarin hampir mencalonkan diri jadi Bupati Natuna.
Dalam diskusi ringan itu, kami sepakat untuk terus mengikhtiarkan pembentukan Natuna dan Anambas menjadi provinsi baru. Sebab, wilayah yang luas dan didominasi oleh lautan itu, dalam pandangan kami, hanya akan maksimal manfaatnya bagi masyarakat Natuna-Anambas jika berdiri sendiri jadi provinsi. Kewenangan pemdanya akan lebih luas.
Kewenangan kabupaten yang terbatas menurut UU, membuat SDA-nya tak dapat dimaksimalkan oleh kabupaten untuk masyarakatnya. Kewenangan di laut, misalnya, 0-12 mil adalah hak provinsi. Padahal, Natuna dan Anambas justru kekayaannya banyak di laut.
Sebagian besar wilayahnya juga laut dan pulau-pulau. Sebut saja kekayaan perikanan, tambang, migas, perhubungan, pariwisata, dan kekayaan maritim bernilai ekonomi lainnya. Kabupaten tak berwenang memanfaatkannya menurut UU. Hanya pesisir yang dapat digarap oleh pemkab. Itupun regulasi membatasinya.
Di bagi hasil migas, misalnya, Natuna dan Anambas sebagai daerah penghasil, harus berbagi dengan provinsi dan kabupaten/kota lainnya di Kepri. Berdasarkan komposisi, dari 15 persen dana bagi hasil (DBH) migas, kabupaten penghasil dapat 6 persen, lalu 3 persen untuk provinsi, dan 6 persen lainnya dibagi untuk seluruh kabupaten/kota dalam provinsi. Jika kelak jadi provinsi, maka DBH 15 persen itu akan berputar dalam provinsi itu saja.
Sebetulnya, jika pembaca mengikuti beberapa tulisan saya di kolom ini, sejak dua tahun lalu saya sudah sering menggelorakan semangat pembentukan provinsi khusus di Natuna-Anambas ini. Ada beberapa kali tulisan saya terkait ini. Bahkan dalam diskusi-diskusi dengan teman-teman di Natuna maupun di Batam, saya sering mendorong ide ini.
Saya ingat kalimat yang pernah disampaikan oleh tokoh pejuang pembentukan Provinsi Kepri H Huzrin Hood, satu dekade lalu. “Jika pemekaran adalah jalan paling cepat untuk menarik dana dari pusat, kenapa tidak?” Meskipun dalam konteks Natuna-Anambas, kabarnya Huzrin belum sepakat. Mungkin soal waktu.
Mantan Gubernur Kepri H Isdianto pernah menyatakan dukungannya kepada saya agar Natuna dan Anambas jadi provinsi sendiri. Gubernur Ansar Ahmad juga ketika kampanye mengaku mendukung. Hanya ada satu partai dalam catatan saya, menolak ide ini. Setidaknya, hal itu pernah disampaikan melalui pimpinan partai itu di DPRD Kepri, belum lama ini. Kebetulan yang bersangkutan ketua DPRD Kepri.
Selebihnya, sama seperti hampir semua stake holders di Natuna dan Anambas, mereka mendukung. Bupati Anambas Abdul Harris juga support. Tentu juga Bupati dan Wabup Natuna yang dilantik pada 24 Mei 2021, Wan Siswandi – Rodial Huda diharapkan memberikan dukungan yang sama.
Jauh sebelumnya, dukungan dari tokoh formal di Natuna pernah diucapkan oleh Bupati Hamid Rizal waktu itu. Bahkan dia beberapa kali “solo karier” dengan membawa ide itu dalam pertemuan-pertemuan formal maupun nonformal di daerah dan Jakarta. Hanya saja, dalam catatan, belum sampai kepada badan yang ditubuhkan untuk memperjuangkan ide tersebut. Tim 9 yang terbentuk di ujung pemerintahan Hamid, dapat dianggap sebagai cikal bakal perjuangan di jalur formal.
Saat ini, kabarnya Tim 9 yang diketuai Umar Natuna, ketua STIE Natuna, sudah mempersiapkan rencana musyawarah besar (mubes) masyarakat Natuna – Anambas. Dalam waktu dekat kabarnya akan segera dimatangkan menuju pelaksanaan mubes. Nampaknya menunggu bupati dan wakil bupati dilantik.
Provinsi Khusus atau…?
Dalam catatan saya, ada dua pilihan yang dapat ditempuh oleh panitia mubes maupun Tim 9. Pertama, provinsi normal, yang harus didahului oleh pemekaran kabupaten atau kota baru. Minimal, dipersyaratkan oleh UU, harus ada lima (5) kabupaten/kota untuk membentuk provinsi. Cara ini dianggap memakan waktu. Jalurnya usulan dari paling bawah, ke provinsi, lalu ke pusat. Belum tentu bisa rampung di masa pemerintahan Presiden Jokowi. Apalagi kebijakan moratorium pemekaran belum ada tanda-tanda akan dicabut.
Cara kedua, melakukan pendekatan ke pemerintah pusat menuju provinsi khusus. Cara ini diyakini akan lebih mudah, karena tergantung keputusan politik antara Presiden dengan DPR RI. Tidak mutlak harus melalui jenjang dari bawah (daerah) secara runut dan rigit. Bentuk pemerintahannya bisa seperti DKI Jakarta. Gubernur dipilih oleh rakyat, bupati dan walikota ditunjuk oleh gubernur melalui persetujuan presiden.
Soal persyaratan lain, sebagaimana tercantum dalam UU, yakni menyangkut luas wilayah, jumlah penduduk, potensi PAD, dan lain-lain, atas pertimbangan kekhususan, hal itu dapat saja diabaikan oleh kepala negara bersama DPR RI. Natuna dan Anambas yang berbatasan dengan beberapa negara di Laut China Selatan (Laut Natuna Utara), perlu dijaga dan ditingkatkan pemanfaatannya. Jangan sampai senasib dengan Sipadan – Ligitan, yang akhirnya lepas ke tangan Malaysia yang memenangkan gugatan di pengadilan internasional. Kekalahan kita terletak pada minimnya “pergerakan” dan “perhatian”.
Hanya saja, bagi elite daerah, yang patut menjadi perhatian adalah soal kekompakan. Harus kompak menjadikan ide ini sebagai isyu bersama. Bukan keinginan dan kepentingan kelompok. Perjuangan bersama. Elite di Natuna dan Anambas, bersama tokoh masyarakat, akademisi, lembaga adat, mahasiswa, pers, LSM, dan elemen lainnya harus bahu-membahu.
Selain itu elite lokal juga harus fokus pada titik yang hendak dituju. Jangan belum apa-apa, misalnya terpecah kepada ego sektoral. Yang satu mau ibukota di sini, yang lain mau di sana. Yang satu mau provinsi khusus, yang lain mau provinsi normal yang didahului oleh pemekaran kabupaten dan kota baru.
Mungkin saja ada yang belum apa-apa sudah mengincar kursi kepala daerah. Kursi gubernur. Kursi bupati. Kursi walikota. Ini hanya akan merusak semangat perjuangan. Soal kepala daerah, biarlah nanti urusan rakyat pemilih. Kalau pelaksana tugas atau pejabat sementara, sudah ada aturannya. Harus ASN yang ditunjuk dan berasal dari level pemerintahan di atasnya.
Mengenai potensi tidak kompak yang dapat muncul, nampaknya Hadi Canda tak begitu merisaukannya.
“Akan ada kajian akademisnya. Dalam mubes, kita berharap semua akan mengerucut ke satu titik kesepakatan dan rekomendasi bersama. Justru titik krusialnya pada persiapan mubes itu sendiri,” katanya.
Hadi Candra menghirup kopi yang masih tersisa di gelasnya. Saya lihat sebelumnya dia memesan telur separuh masak. Kami jeda sejenak dan berfoto untuk dokumentasi pribadi.
Saya mencoba membayangkan kelak seperti apa mubes masyarakat Natuna dan Anambas itu. Saya hanya ingin menjadi bagian dari sejarah; sebagai pencatat. Sama seperti ketika Kepri menjadi provinsi tahun 2002 dulu, saya juga menjadi pencatat bersama teman-teman kuli tinta lainnya. Saya berkali-kali ditugaskan dari Pekanbaru meliput ke Tanjungpinang dan Batam waktu itu.
Pikiran saya melayang ke masa kecil. Masa di mana saya menghabiskan waktu di sebuah pulau kecil di sana. Juga jejak-jejak kaki di pulau sekitarnya dan ibukota kabupaten. Sejak lahir hingga remaja. Tak begitu banyak yang berubah. Natuna dan Anambas masih ibarat zamrud khatulistiwa.
Sementara itu, dalam benak saya ada keinginan tak terperikan untuk melihatnya jauh lebih maju. Masyarakatnya jauh lebih makmur. Bukan sekadar dialu-alukan keindahan dan kekayaan alamnya oleh para pembesar, lalu kemudian (mungkin) dilupakan. Hmm… *