batampos.co.id – Pemerintah akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang diperkirakan akan digelar akhir bulan ini.
Tahun ini, Pemko Batam mendapatkan kuota baik itu CPNS maupun PPPK sebanyak 2.958 formasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, mengatakan, formasi yang dibuka mayoritas untuk PPPK adalah guru dan tenaga medis.
Sedangkan untuk CPNS, tenaga teknis. Penerimaan pegawai ini dibuka di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Tahun ini, jumlah formasi yang diterima cukup banyak. Pelaksanaan tes nanti diharapkan digelar dengan menerapkan
protokol kesehatan (protkes) seperti tahun sebelumnya.
”Kita belum bisa membuat kebijakan terkait pelaksanaan, karena itu langsung dari pusat. Juknis (petunjuk teknis) dan juklak (petunjuk pelaksanaan) saja sampai saat ini kami belum terima, jadi masih menunggu dulu,” ujar Jefridin, Rabu (19/5/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Lanjutnya, rencana penerimaan memang dibuka akhir Mei ini, namun biasanya ada perubahan waktu sambil mematangkan rencana pembukaan.
Untuk lokasi pelaksanaan, sampai saat ini masih dipusatkan di Gedung Bersama Pemko Batam, yang juga menjadi kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Batam.
”Formasi kan cukup banyak kita dapat tahun ini. Apakah nanti ada tempat lain yang disiapkan untuk tes, kami masih belum tahu, karena sistem yang dipakai masih komputerisasi,” katanya.
“Intinya, kalau dari kami pelaksanaan harus sesuai protkes, agar bisa memberikan kenyamanan kepada peserta ujian nanti,”
jelasnya lagi.
Mengenai teknis pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK, Jefridin mengaku belum ada informasi terbaru.
Kendati demikian, calon peserta yang ingin ikut tes bisa mempersiapkan diri seperti menyiapkan berkas untuk seleksi administrasi sebagai persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK.
”Iya, dokumen seperti ijazah, KTP, dan lainnya bisa disiapkan dulu, nanti kalau sudah dibuka bisa tinggal upload (unggah) saja. Tentunya dengan banyaknya formasi yang diberikan, semua bisa terisi, karena kebutuhan pegawai masih banyak, terutama tenaga guru dan kesehatan,” bebernya.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan 2.958 formasi untuk CPNS dan PPPK Kota Batam tahun ini. Keputusan tersebut
diterima berdasarkan surat Nomor 542 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dalam surat tersebut, Batam mendapatkan 2.958 formasi dengan rincian 2.570 untuk tenaga guru, 226 tenaga kesehatan, 162 tenaga teknis.(jpg)
