batampos.co.id – Guna menekan penyebaran Covid-19 Pemko Batam akan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan (Protkes) hingga tingkat RT.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meminta Camat dan Lurah untuk membentuk tim di tingkat RW dan RT.
“Hari ini kita rapat bersama OPD terkait dan seluruh Camat dan Lurah,” kata Amsakar, Kamis (20/5/2021).
Ia menjelaskan, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, penerapan protokol kesehatan harus terus dilakukan.
Bahkan harus sampai tingkat RT dan RW, dengan harapan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan makin tinggi.
Dijelaskan Amsakar ada 4 parameter untuk melihat penanganan Covid-19 berjalan dengan baik.
Yakni:
- Tingkat kesembuhan yang tinggi
- Berkurangnya jumlah kasus baru Covid-19
- Berkurangnya tempat tidur faskes yang digunakan
- Angka kematian akibat Covid-19 yang sedikit
“Itu sebabnya, Pemko Batam akan menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro,” jelasnya.(*/esa)