Minggu, 24 November 2024

Pemprov Kepri Nunggak Insentif Tenaga Kesehatan

Berita Terkait

Sampah dan Banjir PR Wali Kota Baru

1.452 Pelamar, Hanya 163 Lolos SKB

Debat Kedua Dibatalkan KPU Batam

batampos.co.id – Pemerintah Provinsi Kepri masih belum menyelesaikan kewajiban insentif terhadap tenaga kesehatan (Nakes) yang berada di garis terdepan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di Provinsi Kepri.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri, Moch.Bisri, mengatakan besaran kewajiban yang belum diselesaikan sebesar Rp 4,3 miliar.

“Kita masih ada kewajiban insentif untuk Nakes tahun 2020 sebesar Rp 4,3 miliar. Tentu ini kewajiban yang harus kita selesaikan,” ujar Moch Bisri, di Tanjungpinang, seperti yang diberitakan Harian Batam Pos edisi Senin (24/5/2021).

Ditanya berapa alokasi anggaran Pemprov Kepri bagi penanganan Covid-19? Mengenai hal itu, Bisri mengaku tidak tahu pasti angkanya berapa.

arena anggaran tersebut disebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri terkait. Ditegaskannya, khusus di Dinkes, pihaknya mengajukan sesuai judul, seperti kebutuhan insentif sebesar Rp17 M.

“Sekarang kami juga lagi mengusulkan insentif bagi tenaga vaksinator di kabupaten/kota. Berapa besar kebutuhan, masih menunggu data dari kabupaten/kota,” jelas Bisri.

Tenaga kesehatan saat menangani pasien Covid-19 yang dikarantinakan di Dive Resort yang terletak di Tanjung Kumbik Desa Temburun Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id.

Ditambahkan Bisri, secara keseluruhan jumlah Nakes di Provinsi Kepri 16.173 orang. Pihaknya tidak memungkiri, bahwa Nakes adalah garis terdepan yang bertaruh nyawa dimasa pandemi Covid-19.

Karena konsekuensinya, selain terpapar tentu berakhir dengan kematian. Atas dasar itulah, pihaknya mengharapkan kerja sama semua pihak, sehingga pandemi Covid-19 ini segera berakhir.

“Pencegahan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Kepri tidak cukup dilakukan oleh tenaga kesehatan dan Satgas saja. Namun butuh kebersamaan, maka dari itu tetap patuhi apa yang sudah disampaikan oleh Pemerintah,” jelas Bisri.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepri, Budiharto, mengatakan, untuk
anggaran penanganan Covid-19 memang disebar di sejumlah OPD yang menangani.

Dalam hal ini, pihaknya hanya mendapatkan alokasi sebesar Rp 3 miliar. Adapun anggaran tersebut diperuntukan bagi kebutuhan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri.

“Berapa total anggarannya saya kurang tahu pasti. Karena di OPD kami hanya mendapatkan alokasi Rp 3 miliar yang dipergunakan untuk kebutuhan Satgas Covid-19,” ujar Budiharto.

Legislator Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua, mengatakan kewajiban Pemprov Kepri harus segera diselesaikan. Karena Nakes bertaruh nyawa untuk penanganan Covid-19.

Seharusnya persoalan ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kepri. Ia juga heran, kenapa sampai
timbul persoalan terhadap insentif Nakes.

“Tahun 2020 lalu, Pemprov Kepri sudah melakukan pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19. Didalamnya ada kebutuhan insentif terhadap Nakes. Seharusnya tidak ada masalah, jika penggunaan anggarannya sudah terukur dengan kebutuhan,” ujar Rudy Chua menambahkan.

Seperti diketahui, lewat APBD Kepri TA 2020 lalu, Pemprov Kepri sudah memfokuskan APBD sebesar Rp 230 miliar yang dipergunakan untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Kepri.

Anggaran tersebut dipergunakan bagi kebutuhan medis, insentif tenaga kesehatan, jaringan pengaman sosial,
sampai subsidi pendidikan.(jpg)

Update