Selasa, 23 April 2024

Dugaan Korupsi di Bintan, KPK Periksa Komisaris Golden Bamboo Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Komisaris PT Golden Bamboo Batam, Sesilia dalam kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (27/5).

“Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/5).

Dalam perkara ini juga, penyidik KPK telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan itu dilakukan untuk enam bulan, terhitung sejak 22 Februari 2021.

Meski demikian, juru bicara KPK bidang penindakan ini tidak menjelaskan rinci indentitas dua orang yang dicegah ke luar negeri tersebut. Tetapi mereka diduga memiliki peran penting terkait skandal korupsi ini.

KPK memang sedang mengusut dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan, wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018. Perkara rasuah ini bukan lagi pada tahap penyelidikan, melainkan sudah naik pada tahap penyidikan.

Meski demikian, juru bicara KPK bidang penindakan ini belum bisa menjelaskan secara rinci terkait perkara tersebut. Disinyalir, KPK telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara ini.

“Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya. Karena sebagaimana telah kami sampaikan, bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini. Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka,” ungkap Ali.

Ali memastikan, akan menginformasikan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat bukti dan tersangka dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan, Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

“Kami memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini,” pungkas Ali.(jpg)

Update