Sabtu, 20 April 2024

Pemko Batam Biayai Pasien Covid-19 Kategori OTG

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam memutuskan untuk memusatkan isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) atau yang masuk kategori ringan di Asrama Haji, Batam Center.

Pasalnya, penanganan bagi pasien OTG, tak lagi dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan jadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai menerapkan aturan penanganan pasien positif tanpa gejala atau OTG.

Sedikitnya, 105 orang pasien positif dengan kategori OTG, sudah dirujuk ke Asrama Haji untuk menjalani proses pemulihan.

”Senin (24/5) kami rapat bersama Pak Wali (Kota Batam, Muhammad Rudi),pada Selasa sudah ada yang masuk 60 pasien positif tanpa gejala, lalu Rabu bertambah lagi. Jadi, tim langsung angkut pasien dengan kategori OTG ke sana,” kata
Ketua Koordinator Penanganan Covid-19 di Asrama Haji Batam, Pebrialin, Rabu (26/5/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Hingga petang kemarin, data terbaru menyebut awalnya ada 116 pasien yang dibawa ke Asrama Haji Batam untuk menjalani karantina. Namun, ada 11 pasien yang kemudian bergejala dan membutuhkan perawatan lebih lanjut sehingga
dirujuk ke RSUD Embung Fatimah.

Sehingga, pasien yang dirawat di Asrama Haji tinggal 105 orang. Ia menjelaskan, daya tampung Asrama Haji menjadi
salah satu faktor penentuan lokasi karantina bagi pasien OTG.

Pasien saat ini ditempatkan di ruangan Syafa. Kapasitas Asrama Haji bisa menampung hingga 800 orang, sehingga pasien bisa lebih banyak tertampung.

”Awalnya memang di Bapelkes (Balai Pelatihan Kesehatan), namun mempertimbangkan jumlah pasien OTG yang cukup banyak, maka hasil rapat diputuskan Asrama Haji,” ujarnya.

Mengingat Asrama Haji berada di pusat kota, Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 sepakat untuk mengawasi dan menjaga agar lokasi karantina aman dan tidak memungkinkan orang keluar masuk sembarangan tanpa pengawasan.

Hal ini penting, karena pasien yang ada di dalam positif Covid-19 semua, hanya saja tidak bergejala.

”Alhamdulillah, baik TNI/Polri berperan serta untuk penjagaan di lokasi karantina. Pak Wali juga meminta petugas Satpol dan Ditpam untuk membantu menjaga lokasi, untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan,”
terangnya.

Ditanya mengenai anggaran selama karantina mandiri, Pebrialin mengungkapkan, hal tersebut berada di bawah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.

Pihaknya hanya bertugas sebagai koordinator dan operasional di lokasi karantina.

”Mungkin bisa ke Bu Ani (Dewiyana, Direktur RSUD) atau Pak Malik (Abdul Malik, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) soal anggaran ini. Karena sudah dibahas juga dalam rapat,” jelasnya.

“Anggaran untuk Covid-19 ini termasuk yang refocusing (fokus pengalihan), sebab untuk yang bergejala ringan dan OTG
dibebankan ke APBD karena tidak bisa diklaim ke pusat (APBN),” beber Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Batam ini.

Kebijakan karantina mandiri ini guna memutus mata penyebaran di lingkungan terdekat pasien. Selama ini, mereka
isolasi mandiri (isoman) di rumah, namun dikhawatirkan terjadi penyebaran kepada anggota keluarga lainnya.

”Misalnya yang positif ayah, sedangkan anggota keluarga yang lain tidak. Kami khawatir dari interaksi selama masa isoman terjadi penularan. Maka dari itu, semua pasien positif OTG mulai dikarantina di Asrama Haji,” ungkapnya.(jpg)

Update