Rabu, 24 April 2024

Penghuni ROW Jalan Simpang Barelang Tak Mau Pindah

Berita Terkait

batampos.co.id – Penghuni row jalan Simpang Barelang telah menerima surat peringatan ketiga (SP III). Pemerintah Kota Batam dalam hal ini Tim Terpadu, akan segera melakukan penertiban dalam waktu dekat ini.

Meski begitu, para penghuni kios di row jalan tersebut bergeming dan tak kunjung pindah.

”Sudah SP III, itu akan segera ditertibkan demi kelancaran proyek peningkatan jalan Simpang Barelang. Tim terus berkoordinasi untuk penertibannya. Sesegera mungkin,” ujar Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Kota Batam, Pebrialin, seperti yang diberitakan Harian Batam Pos, edisi Kamis (27/5/2021).

Hal senada disampaikan Lurah Tembesi, Arfie, yang mengaku terus berkomunikasi dengan penghuni row jalan agar segera mengosongkan lokasi row jalan dengan radius 50 meter dari median jalan tersebut.

Para pengendara melintasi ruas jalan di Simpang Barelang. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

Sayangnya, komunikasi ini belum mencapai kesepakatan. Penyebabnya, penghuni row jalan tersebut meminta ganti kaveling sebagai lokasi tempat tinggal pengganti.

Namun,Pemko Batam menawarkan opsi lain yaitu rusunawa sebagai hunian sementara bagi pemilik rumah dan kios liar di sepanjang Simpang Barelang.

”Untuk yang berjualan, nanti dipindahkan ke pinggir Jalan Trans Barelang di depan Perumahan Laguna. Yang tempat tinggal ke rusunawa,” ujar Arfie.

Hingga Rabu (26/5/2021), pinggir jalan Simpang Barelang masih berdiri berbagai macam bangunan dan kios liar. Pedagang dan penghuni row jalan belum pindah sebab permintaan mereka belum dipenuhi.

Mereka meminta lokasi relokasi yang pasti seperti kaveling sebagai tempat tinggal tetap.(jpg)

Update