Jumat, 24 April 2026

Kerumunan Dibubarkan dengan Water Cannon

Berita Terkait

batampos.co.id – Kasat Samapta Polresta Barelang, Kompol Firdaus, menegaskan, akan menindak tegas masyarakat yang tidak mematuhi protkes seperti kerumunan. Pihaknya akan membubarkan kerumunan tersebut menggunakan mobil water cannon.

”Tergantung situasi. Kalau membandel akan dibubarkan paksa,” ujar Firdaus, Minggu (30/5/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Firdaus menjelaskan, dalam mengingatkan protkes ke masyarakat tersebut, pihaknya tetap mengutamakan edukasi. Yakni dengan mendatangi lokasi kerumunan dan meminta masyarakat untuk bubar.

”Kita bersama tim gabungan. Dari Pemko juga ada tindakan tegas dengan pembubaran menggunakan water cannon,”
katanya.

Sementara itu, Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf, mengatakan pihaknya melakukan pembubaran paksa kerumunan di kawasan SP Plaza dan Tunas Regency pada Sabtu (29/5/2021) malam.

Ilustrasi. Mobil Armoured
Water Cannon (AWC) menyemprotkan cairan disinfektan di badan jalan di Kota Batam. Foto: Kompol Firdaus untuk Batam Pos

”Tindakan tegas ini perlu dilakukan agar adanya rasa kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Menurut dia, selama ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah berulang kali memberikan imbauan agar menerapkan protkes seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Namun, imbauan tersebut kerap diabaikan.

”Maka dari itu jika masih ditemukan pelanggaran, akan ditindak tegas,” tutupnya.

Jajaran Polresta Barelang juga menyemprotkan disinfektan di ruas jalan protokol dan perumahan, Sabtu (29/5/2021). Hal ini dilakukan karena meningkatknya kasus penyebaran Covid-19 hingga Batam menjadi zona merah.

Dalam kegiatan ini, polisi menggunakan 2 mobil Armoured Water Cannon (AWC) dengan kapasitas 6 ton disinfektan, tandon 1 ton, dan lima unit alat gendong.

”Dengan adanya penyemprotan ini, semoga Covid-19 cepat berlalu tentunya dengan disiplin protokol kesehatan serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih,” ujar Kasat Samapta Polresta Barelang, Kompol Firdaus.

Ia mengatakan, untuk mobil AWC, ditugaskan menyemprot di ruas jalan protokol, petugas menggunakan tandon menyemprot di jalan perumahan, serta alat panggul digunakan untuk ke perumahan.

”Kegiatan ini sudah rutin dilakukan. Di perumahan juga kita lakukan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berpartisipasi dalam melakukan penyemprotan di wilayah yang terpapar Covid-19. Caranya, dengan berkoordinasi kepada perangkat RT/RW dan Posko PPKM dengan memberdayakan alat yang ada.

”Mari kita putuskan rantai penyebaran virus ini bersama-sama. Diharapkan peran masyarakat untuk berpartisipasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.(jpg)

Update