Selasa, 23 April 2024

KPPAD Anambas Catat 60 Kasus Permasalahan Anak, Paling Banyak Kasus Pencabulan

Berita Terkait

Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Arman Andrias, Senin (31/5/2021). (Foto: Faidillah/batampos.co.id)

batampos.co.id – Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, tergolong tinggi. Ada sebanyak 60 kasus permasalahan pada anak sejak tahun 2019 hingga 2021 di wilayah ini.

Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Arman Andrias, menyebut dari sejumlah kasus itu lebih banyak kasus pencabulan terhadap anak dengan total 23 kasus yang ditangani oleh pihaknya.

“Rincianya, di tahun 2019 sebanyak 7 kasus, tahun 2020 sebanyak 13 kasus dan tahun 2021 sebanyak 3 kasus,” ujarnya, Senin (31/5/2021).

Selain itu, kata dia, data kenakalan anak sejak tahun 2019 hingga 2021 sebanyak 17 kasus, eksploitasi anak 5 kasus dan hak asuh anak tercatat 5 kasus. Sedangkan penelantaran anak 2 kasus, persetubuhan anak 4 kasus, kemudian kekerasan pada anak 4 kasus.

Menanggapi jumlah kasus kekerasan anak maupun pencabulan anak dibawah umur tersebut dirinya berharap agar setiap elemen masyarakat bekerjasama untuk melakukan pengawasan terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Selain itu, pihaknya juga berharap kepada pemerintah daerah ini dapat memberikan dukungan penganggaran dengan maksimal sesuai kebutuhan lembaga KPPAD.

Menurut Arman, untuk pemulihan anak perlu tempat Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA). Sebab RPSA merupakan tempat perlindungan, pemulihan, rehabilitasi, advokasi, reunifikasi dan reintegrasi yang sangat penting diperhatikan. Namun hingga saat ini belum tersedia,

Baik bagi anak yang mengalami tindak kekerasan dan perlakuan salah atau yang memerlukan perlindungan khusus, sehingga kelangsungan hidup, tumbuh kembang dan partisipasi anak dapat terjamin.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan daerah kepulauan dan letak geografis daerah ini menjadi tantangan oleh pihaknya. Apalagi saat ini KPPAD Anambas belum memiliki call center.

Selama ini pihaknya hanya mendapatkan isu informasi kekerasan terhadap anak maupun pencabulan anak dari media maupun pihak masyarakat.(fai)

Update