Kamis, 25 April 2024

Kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Batam Terkait Ex-Officio Wali Kota Sebagai Kepala BP Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Batam, Amri Bedu angkat bicara terkait kisruh jabatan ex-Officio Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam.

Ia menilai keberadaan ex-officio ternyata mampu memajukan daerah dan menyejahterakan masyarakat di Kota Batam.

Amri mencontohkan saat ini kondisi pertumbuhan penduduk di Kota Batam sangat tinggi dan kebutuhan dasar masyarakat pun harus cepat terpenuhi. Seperti adanya fasilitas kesehatan, pendidikan, sarana, dan prasarana.

“Dengan adanya ex-officio pemenuhan kebutuhan lahan sekolah dan puskesmas bisa cepat dipenuhi dan di lokasi yang memang sangat dibutuhkan,” katannya, melalui pernyataan tertulis yang diterima batampos.co.id.

Amri mengatakan, sebelum adanya pemberlakuan ex-Officio kerap kali dinas terkait yang mengajukan kebutuhan lahan sulit mendapatkan izin, misalnya pengajuan lahan untuk halte bus.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Batam, Amri Bedu. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id

“Ada juga lahan yang tidak sesuai kebutuhan, terkait kemiringan tanah dan jauh dari lokasi pemukiman penduduk,” ujar politisi senior PKS Kepri ini.

Amri menilai, dengan adanya ex-officio yang telah berjalan sejak 2019 kinerjanya cukup baik,
.
“Dari sisi koordinasi Pemko Batam dan BP Batam berjalan sangat efektif.”

Terutama dari sisi birokrasi dan pengambilan keputusan dalam rapat-rapat dengan DPRD Batam dan dari sisi anggaran menjadi lebih efisien, tambahnya.

Di sisi investasi dan perbaikan ekonomi kata dia, memang diperlukan percepatan pemulihan. Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini.

“Namun jangan tiba-tiba mengatakan bahwa yang telah dilakukan ex-offico semua tidak efektif,” tuturnya.

Dalam Musrenbang 2021 dan target Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) lanjutnya, Wali Kota Batam menyampaikan bahwa di antara yang telah disetujui Dewan Nasional KEK pada pertengahan 2021 adalah KEK Rumah Sakit, Bandara, dan Pelabuhan.

“Semua yang telah direncanakan ini perlu dilanjutkan, apakah berjalan dengan baik atau tidaknya perlu dilakukan evaluasi. Kalau kita ingin melihat sejauh mana keberhasilan ex-officio Batam ini, kita berikan kesempatan sampai 2024 untuk dievaluasi,” paparnya.(*/esa)

Update