Senin, 20 April 2026

Berharap Jokowi Selamatkan KPK

Berita Terkait

batampos.co.id – Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) kemarin (1/6). Meski ada polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai lembaga antirasuah itu, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tetap dilaksanakan.

Pelantikan dilakukan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Pegawai yang hadir secara fisik mengikuti pelantikan sebanyak 85 orang. Di antaranya, pemangku jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya (eselon I), yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya Hardianto Harefa serta Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan.

”Hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom sebanyak 820 pegawai,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK.

Firli menegaskan, pengalihan itu merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang harus dilaksanakan. Dalam pasal 1 angka 6 UU itu, kata dia, disebutkan bahwa pegawai KPK adalah ASN sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai ASN.

Terkait nasib 51 pegawai yang dipecat, Firli menegaskan bahwa itu masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama. Sementara 24 pegawai yang masih bisa dibina, menurut Firli, solusi telah dibahas bersama dengan pihak-pihak terkait. ”Saya katakan tidak ada upaya menyingkirkan siapa pun,” ungkapnya.

Sementara itu, eks pimpinan KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pelantikan yang tetap dilaksanakan tersebut merupakan bentuk kenekatan Firli dan empat pimpinan KPK yang lain. Firli disebut secara terang melabrak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan pidato Presiden Joko Widodo yang mengisyaratkan agar pengalihan ASN tidak merugikan pegawai KPK.

Meski demikian, menurut Busyro, kenekatan itu tidak mungkin dilakukan tanpa sepengetahuan pihak presiden atau pemerintah. Sebab, secara aturan, KPK sekarang berada di rumpun eksekutif atau bagian dari pemerintahan. ”Karena itu, segala sesuatunya (di KPK) di bawah presiden,” ungkapnya kepada Jawa Pos.

Menurut Busyro, kenekatan pimpinan KPK tersebut tidak hanya bertautan ke Firli dan presiden. Tetapi juga orang-orang yang berada di sekitar mereka. ”Berdasar informasi akurat, presiden itu dilingkari sejumlah orang yang sangat bernafsu agar KPK menjadi seperti yang sekarang ini,” terang dia.

Busyro meyakini bahwa tidak ada jaminan aman bagi pegawai KPK yang dilantik sebagai ASN. Sebaliknya, dia menilai sangat mungkin pegawai yang menjadi ASN akan mudah dipindah ke instansi lain jika dianggap berseberangan dengan pimpinan dan kekuasaan. ”Walaupun saya salut kepada mereka (pegawai yang dilantik menjadi ASN, Red),” paparnya.

Busyro menantang presiden untuk menunjukkan keberaniannya lepas dari ”cengkeraman” elite yang membelenggunya. Dengan begitu, KPK masih punya harapan untuk diselamatkan.

Selain itu, Busyro menyindir civitas academica yang memilih diam menyikapi persoalan di KPK saat ini. Padahal, mereka adalah salah satu kekuatan untuk menjaga demokrasi yang orisinal.

Eks Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko menyindir Firli dengan mengucapkan selamat kepada Firli karena cita-citanya sudah tercapai. Koko, sapaan akrabnya, menyebut Firli telah memenangi ”ronde” pertama polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurut Koko, kemenangan Firli itu merupakan kabar baik bagi oligarki. ”Ini (pelantikan, Red) membuktikan mental Firli yang luar biasa baik terkait kesetiakawanan,” sindir Koko.

Dia berharap pegawai yang telah dilantik sebagai ASN tetap menjaga kekompakan. Juga mempertahankan kekukuhan idealisme memberantas korupsi. ”Saya pribadi bangga dengan mereka (pegawai yang dilantik, Red),” paparnya.(jpg)

Update