Sabtu, 20 April 2024

Kena Razia, Masyarakat Anambas Diarahkan Divaksin Covid-19

Berita Terkait

Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Yudi Sukmayadi, Kamis (3/6/2021). ( Foto :Faidillah/batampos.co.id)

batampos.co.id – Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP bersama tenaga kesehatan di Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Operasi gabungan itu sempat menjadi perhatian masyarakat, sebab bagi pengendaraan bermotor melewati titik lokasi razia akan diarahkan melakukan vaksinasi Covid-19 di RSUD Tarempa.

“Dilakukan razia itu, untuk memberikam himbauan kepada masyarakat apa manfaatnya vaksin Covid-19. Apabila masyarakat yang terkena razia dan belum divaksin kita arahkan segera untuk divaksin Covid-19,” ucap Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Yudi Sukmayadi, Kamis (3/6/2021).

Menurutnya, masyarakat masih banyak belum mengetahui manfaat vaksin itu, dikarenakan terpengaruh informasi di media sosial bahwa vaksin Covid-19 sangat berbahaya.

Namun pihaknya terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa vaksin itu sangat penting untuk menjaga ketahanan tubuh dari Covid-19.

Lanjut dia lagi mengutarakan harapaan kedepan diakhir bulan Juni 2021 ini minimal 90 persen masyarakat di Kota Tarempa sudah divaksin. Tidak hanya di Kota Tarempa, namun di seluruh Kabupaten Kepulauan Anambas.

Operasi gabungan itu berlangsung dilaksanakan dari tanggal 3 – 31 Juni 2021 mendatang. Berdasarkan pantauan wartawan batampos.co.id, di lokasi Simpang Jalan Selayan Pandang (SP) tidak jauh dari RSUD Tarempa, masyarakat yanÄ£ terkena razia masih banyak yang menolak untuk dilakukan vaksinasi Covid-19 dengan cara sedikit paksaan.(fai)

Update