batampos.co.id – Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Khoirizi H. Dasir, tidak memungkiri bahwa dampak dari pembatalan haji adalah antreannya semakin panjang. “Mau itu haji dijalankan maupun haji dibatalkan, ada dampak negatifnya,” katanya saat mengunjungi Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, kemarin.
Khoirizi menjelaskan konsekuensi pembatalan penyelenggaraan haji tidak hanya antreannya yang semakin panjang. Tetapi juga semakin banyak jemaah yang usianya tambah menua. Jemaah yang semakin menua tentu berpengaruh juga pada kondisi kesehatan.
Dia menjelaskan, Kemenag akan terus sosialisasi ke masyarakat supaya keputusan pembatalan penyelenggaraan dapat diterima dan dipahami masyarakat.
Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dadi Darmadi, mengatakan, tidak ada salahnya untuk sementara pendaftaran haji dihentikan dahulu. “Istilahnya moratorium atau penghentian sementara,” katanya.
Tujuannya supaya antrean haji tidak semakin panjang. Dia menegaskan, moratorium pendaftaran haji bukan berarti menghalangi orang untuk beribadah. Tetapi murni untuk manajemen atau pengelolaan penyelenggaraan haji saja. Tinggal bagaimana pemerintah bersama DPR membuat sandaran hukum yang tepat. Seperti landasan kajian keagamaan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dadi mengaku sempat kaget ketika pemerintah memutuskan kembali tidak memberangkatkan haji. Baginya tidak ada penyelenggaraan haji untuk dua tahun berturut-turut adalah kondisi luar biasa.
Sementara itu, kalangan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) menghormati keputusan pemerintah membatalkan haji 2021. Di antaranya disuarakan oleh Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M. Nur.
Mereka bisa menerima keputusan tersebut karena pada dasarnya pembatalan penyelenggaraan haji karena belum kunjung ada kepastian kuota dari Saudi. Kemudian juga faktor keamanan dan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19 yang masih tinggi. Baik itu di Indonesia maupun di Arab Saudi.
Dia mengatakan, keputusan pembatalan haji itu juga mempertimbangkan kebijakan Saudi belum membuka akses penerbangan dari Indonesia menuju Arab Saudi dan sebaliknya. ’’Semoga ini menjadi keputusan terbaik yang bisa diterima masyarakat,’’ katanya.
Pada kesempatan itu, Firman juga meminta pemerintah tidak menghentikan misi diplomasi dan lobi-lobi ke pemerintah Arab Saudi. Khususnya terkait keputusan Saudi yang masih memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang di-suspend. Dia berharap status suspend itu bisa dicabut, sehingga terbuka peluang untuk pengiriman jemaah umrah.(jpg)
