Jumat, 29 Maret 2024

PPKM Mikro Diperpanjang hingga 14 Juni 2021

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat kabupaten/kota dan tingkat kelurahan/desa (mikro) kembali diperpanjang pada periode 1-14 Juni 2021. Kini sudah mencakup 34 provinsi, termasuk tambahan 4 provinsi yakni di provinsi Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Barat.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut perpanjangan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2021. Hal ini dilakukan agar lebih optimal dalam pengendalian kasus dan mengantisipasi adanya lonjakan kasus yang merupakan dampak libur panjang lebaran Idul Fitri.

“Tanpa adanya peran aktif daerah, pemerintah pusat akan sulit melakukan upaya pengendalian kasus. Atas peran aktif pemerintah daerah juga, kita saat ini berada pada kasus yang sudah cukup terkendali, dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat secara bertahap mulai kembali beroperasi,” kata Wiku dalam keterangannya, Kamis (3/6).

Melihat perkembangan terkini melalui perbandingan periode 2 minggu pasca Idul Fitri di tahun 2021 dan 2020, perkembangan pandemi tahun ini terlihat lebih baik pada kenaikan kasus dan kematian. Pada kenaikan kasus, di tahun 2020 kenaikannya mencapai 65,55 persen, sementara di tahun 2021 kenaikan di angka 56,6 persen.

Pada angka kematian, di tahun 2020 angka kematian sebesar 66,34 persen. Sementara di tahun 2021 angka kematian sebesar 3,52 persen.

Untuk kenaikan kasus periode 2 minggu pasca Idul Fitri (25 Mei dan 8 Juni), ada 5 provinsi tertinggi. Pada tahun 2020 berada di Jawa Tengah (naik 368 persen), Sulawesi Selatan (naik 280 persen), Kalimantan Selatan (naik 99 persen), Jawa Timur (naik 45,36 persen) dan DKI Jakarta (naik 33,2 persen).

Sementara itu, pada 2021 (10 Mei dan 24 Mei), kenaikan tertinggi berada di Jawa Tengah (naik 103 persen), Kepulauan Riau (naik 103 persen), Riau (naik 69 persen), DKI Jakarta (naik 49,5 persen) dan Jawa Barat (naik 25 persen).

Melalui data perbandingan ini menegaskan bahwa dampak kenaikan kasus dalam 2 minggu usai Idul Fitri tahun ini, tidak setinggi pada Idul Fitri tahun 2020 lalu. Bahkan angka kematian mengalami penurunan. Perkembangan secara 5 besar provinsi, persentase kenaikan lebih rendah dibandingkan tahun lalu.

Sepeti di Jawa Tengah, meskipun berada di urutan pertama dalam 2 tahun ini, tetapi secara persentase lebih rendah dari tahun lalu dan menurun hingga sepertiganya. Selain itu, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan yang berada di urutan kedua dan ketiga tahun lalu, tahun ini sama sekali tidak masuk dalam 5 besar.

Melihat pencapaian ini, apresiasi diberikan kepada masyarakat dan pemerintah daerah karena telah belajar beradaptasi selama 1 tahun. Pemerintah daerah juga terus meningkatkan kapasitas testing dan masyarakat sudah mematuhi peraturan utamanya dalam menerapkan karantina mandiri 5 x 24 jam, bagi yang baru pulang bepergian dalam periode mudik lebaran.

Perkembangan ini menjadi modal bersama untuk dapat terus produktif dan aman Covid-19 selama berada dalam kondisi pandemi. Meski demikian, masyarakat tetap diingatkan jangan terlena. Karena perkembangan ini baru menunjukkan 2 minggu pasca Idul Fitri. Dia tak memungkiri, dampaknya diperkirakan masih akan terlihat dalam beberapa minggu kedepan.

“Pilihan ada di tangan kita semua, jika kita patuh protokol kesehatan dan meningkatkan testing dan kualitas pelayanan, maka perkembanganan akan tetap stabil. Namun jika kita abai, maka bukan tidak mungkin kenaikan paska Idul Fitri akan lebih tinggi dari tahun lalu,” pungkas Wiku.(jpg)

Update