Kamis, 23 April 2026

Masa Tunggu Jamaah Calon Haji Asal Kota Batam Mencapai 20 Tahun

Berita Terkait

batampos.co.id – Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Batam harus bersabar sebab masa tunggu untuk diberangkatkan ke tanah suci mencapai 20 tahun.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kemenag Batam, Zulkarnain Umar.

“Hingga saat ini daftar tunggu sudah mencapai 14.849 dengan masa tunggu mencapai 20 tahun,” katanya seperti yang diberitakan Harian Batam Pos edisi Jumat (4/6/2021).

Pendaftaran JCH terus bertambah, apalagi terjadinya pembatalan selama dua tahun berturut-turut.

Ilustrasi. Seorang Jemaah Caloh Haji asal Kepri mengabadikan pesawat Saudia yang akan membwa keberangkatan dirinya untuk menunaikan ibadah haji saat menunggu keberangkata di Bandara Hang Nadim Batam, beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

”Karena pendaftaran terus diterima, sedangkan yang berangkat sudah dua tahun tidak ada,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, tahun ini ada 627 JCH asal Batam batal berangkat karena otoritas Saudi tak memberi kuota untuk Indonesia.

Padahal, sejatinya, pemberangkatan JCH sudah bisa dimulai awal Juli tahun ini.

”Iya, sudah ada putusan, didapatkan hasil bahwa tahun ini tak ada yang berangkat haji,” ujarnya.

Akibat pembatalan ini masa tunggu JCH saat ini mencapai 20 tahun.

”Jadi kalau daftar saat ini, JCH bisa berangkat paling cepat itu tahun 2041 mendatang,” ujarnya.

Terkait pengembalian dana haji, menurutnya, bagi JCH yang ingin membatalkan keberangkatan bisa langsung datang ke kantor untuk pengajuan pembatalan.

Pihaknya mengimbau kepada JCH untuk bersabar atas keadaan ini. Ia berharap kondisi segera pulih, sehingga pelaksanaan haji bisa kembali terlaksana.

”Sekarang, semua hanya bisa bersabar, sebab seluruh dunia tidak bisa memberangkatkan jemaah mereka untuk menunaikan ibadah haji. Kondisi ini tidak saja terjadi di Indonesia, namun seluruh dunia,” tuturnya.(jpg)

Update