batampos.co.id – Gugus Tugas Kecamatan Sekupang semakin memperketat pengawasan di lokasi keramaian demi menegakkan protkes.
Setiap malam, petugas rutin keliling lokasi pusat kuliner, pujasera ataupun kafe demi memastikan tak ada warga yang berkumpul
mengabaikan protkes.
”Siang hari kita ke lokasi pasar, tempat wisata dan kebun agrowisata di Marina. Ini demi memastikan bahwa protokol kesehatan benar-benar diterapkan. Kelurahan Tanjungriau sudah cukup banyak yang terpapar Covid-19,” ujar Lurah Tanjungriau, Agus Sofyan, Jumat (11/6/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Pada malam sebelumnya, kata Agus, tim bersikap tegas terhadap masyarakat yang kedapatan melanggar aturan protkes.
Mereka yang ditemui berkumpul dan tidak mengenakan masker, diberi sanksi push up bagi yang pria.
Ini yang dilakukan terhadap pengunjung kafe dan pujasera di sekitar kawasan Marina Basecamp (Mabes), Kamis (10/6/2021) malam.
Sesuai surat edaran Wali Kota Batam terbaru tentang penegakan disiplin protkes pencegahan Covid-19, aktivitas masyarakat berkelompok ditiadakan sementara waktu.
Tempat usaha dan rumah makan boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas tempat duduk maksimal 50 persen, namun tidak boleh mengumpulkan pengunjung terlalu banyak.
Jarak duduk pengunjung juga harus diperhatikan dengan
baik dan penunjang protkes seperti tempat mencuci tangan atau hand sanitizer harus disediakan.
”Masih banyak juga yang berkumpul tak pakai masker, makanya kita tindak tegas. Pemilik tempat usaha juga diberi teguran keras. Kalau kedapatan lagi mengumpulkan massa, akan disegel tempat usahanya,” ujar Agus.(jpg)