Jumat, 29 Maret 2024

Kontak Erat Tak Perlu Swab

Berita Terkait

Pemkab Karimun Adakan Wirid Bulanan

Diskon Dicabut, Tiket Dumai Line Tak Ada Kenaikan

batampos.co.id – Warga yang terlanjur kontak erat dengan pasien Covid-19 dan hendak memeriksakan diri dengan pengecekan swab test polymerase chain reaction (PCR) secara gratis di puskesmas, berpeluang mendapatkan pelayanan berbeda.

Pasalnya, tidak semua puskesmas menyediakan layanan swab PCR gratis bagi warga yang kontak erat dengan pasien Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan, kontak erat pasien Covid-19 yang tidak bergejala, hanya akan diminta untuk karantina mandiri di rumah.

Kasus-kasus kontak erat tersebut bahkan tidak akan diminta untuk melakukan swab test PCR.

”Kontak erat tanpa gejala tidak di-swab,” kata Didi, Minggu (12/6/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Didi menyebut, langkah itu diambil dengan didasari pada pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 Revisi-5 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Nantinya, hanya kontak erat bergejala yang diwajibkan untuk tes
swab PCR.

Menurut Didi, dengan memperketat isolasi mandiri (isoman), pasien tanpa gejala atau dengan gejala ringan hingga sedang, tidak perlu melakukan pemeriksaan swab PCR tersebut.

”Baru kontak erat yang bergejala nantinya dilakukan swab,” tambahnya.

Sementara itu, untuk ketentuan isolasi mandiri, dianggap selesai jika sudah berlangsung selama 10 hari, terhitung sejak pengambilan spesimen untuk pasien tanpa gejala.

Waktu isolasi akan ditambah selama tiga hari untuk pasien yang terkonfirmasi dengan gejala atau memiliki gejala ringan hingga sedang.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Tiban Baru, drg Anna Hashina, mengatakan, bagi keluarga atau kontak erat pasien Covid-19 yang bergejala, akan diusulkan melakukan swab ke rumah sakit oleh puskesmas.

Kontak erat bergejala ini merupakan hasil tracing atau laporan dari petugas di lapangan.

”Terus pasien yang positif Covid-19, kalau di wilayah kerja kami ada yang kontak bergejala, kami yang usulkan swab ke rumah sakit,” ucapnya.

Saat ini, lanjut Anna, Puskesmas Tiban Baru belum bisa melayani swab PCR kepada keluarga pasien Covid-19.

Pihak puskesmas hanya bisa mendata atau menerima laporan hasil tracing dari petugas, kemudian dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Batam.

”Tes PCR di rumah sakit, bukan di puskesmas. Pengajuan swab PCR memang dari puskesmas ke Dinkes,” pungkas Anna.

Hal senada disampaikan pihak Puskesmas Batuaji. Fasilitas kesehatan ini belum bisa melayani swab PCR kepada warga yang kontak erat dengan pasien Covid-19.

Pihak puskesmas hanya bisa mendata atau menerima laporan hasil tracing dari petugas, kemudian melaporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam untuk menentukan ke mana keluarga pasien tersebut di-swab.

”Pengajuan swab PCR memang dari puskesmas ke Dinkes. Dinkes yang akan mengkoordinir distribusi pasien di beberapa rumah sakit yang akan dilakukan swab. Sejauh ini, puskesmas belum
bisa melakukan swab sendiri,” ujar Kepala Puskesmas Batuaji, Arlan, kemarin.

Menurut Arlan, sudah banyak keluarga pasien yang direkomendasikan ke Dinkes untuk di-swab dan ini merupakan hasil tracing atau laporan dari petugas di lapangan.

Dia juga memastikan pihaknya akan terus bekerja maksimal demi menuntaskan masalah tracing kepada keluarga pasien.

”Petugas tetap bekerja di lapangan sesuai arahan Dinkes. Apapun arahan pemerintah, akan kita laksanakan dengan maksimal,” ujarnya.

Namun, pernyataan berbeda disampaikan Kepala Puskesmas Seipanas, Anggraini Nawang Wulan.

Ia mempersilakan masyarakat yang pernah kontak erat dengan pasien positif datang untuk pengecekan Covid-19.

Apabila dari hasil screening awal ditemukan gejala Covid-19, pihak puskesmas akan melakukan swab dan dikirimkan ke Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP).

”Tidak hanya pernah kontak (dengan pasien positif) saja, tapi masyarakat yang memiliki gejala aneh atau mirip Covid-19, datang saja ke puskesmas untuk dilakukan pengecekan. Kami juga dapat
melakukan tes antigen, dan semua itu gratis,” kata Anggraini, Minggu (13/6/2021).

Kesadaran masyarakat datang ke puskesmas dan melaporkan diri apabila pernah kontak atau memiliki gejala Covid-19, dapat memutus mata rantai penyebaran virus ini.

”Misalkan ada gejala demam, batuk, badan lemas atau diare bahkan sesak napas, datangsaja ke puskesmas,” ucap nya.

Anggraini meminta masyarakat tidak perlu takut. Apabila positif, tentunya dapat penanganan medis sedini mungkin.

Namun, terkadang ada juga masyarakat mendiamkan gejala yang dideritanya, walaupun sudah mengarah ke Covid-19.

”Apabila ada gejala begitu, laporkan saja. Dari pada terjadi hal-hal tidak diinginkan,” ungkapnya.

Anggraini menyebut, di Puskesmas Seipanas memiliki peralatan yang cukup memadai.

Apabila masyarakat memiliki keluhan sesak napas, ada alat saturasi oksigen.

”Seandainya kondisinya mengkhawatirkan dan diduga Covid-19, kami akan rujuk ke rumah sakit agar dapat penanganan yang lebih baik,” tuturnya.

Anggraini mengatakan, setiap ada pasien positif di wilayah kerja Puskesmas Seipanas, jajarannya selalu melakukan tracing ketat.

Petugas puskesmas juga menanyakan dengan siapa saja pasien Covid-19 ini kontak dalam satu minggu terakhir.

”Apa keluarga, teman ngopi (minum kopi) atau siapa saja, kami selalu lakukan tracing. Bagi bergejala kami akan swab, tapi apabila tidak hanya lakukan swab antigen,” tuturnya.

Prosedur ini, kata Anggraini, sudah sejak lama dilaksanakan petugas puskesmas Seipanas. Prosedur ini juga masib tetap
berlaku hingga saat ini.

”Sejak 2020 kami berlakukan,” ungkapnya.(jpg)

Update