Selasa, 24 Desember 2024

BP2RD Kota Batam Tambah 100 Tapping Box

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, menambah 100 tapping box atau mesin pencatat transaksi bagi wajib pajak (WP).

Kepala BP2RD Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan, penambahan tersebut untuk transparasi serta menggali dan mengelola pendapatan asli daerah (PAD), baik itu berupa pajak maupun retribusi.

“Tujuannya untuk memaksimalkan pendapatan agar sesuai dengan transaksi riil di lapangan. Masih kami data wajib pajak mana saja yang akan dipasang. Tambahan 100 tapping box ini nanti khusus (WP) restoran dan tempat hiburan,” katanya, Selasa (15/6/2021).

Ia menjelaskan, tambahan 100 tapping box tersebut merupakan hasil kerja sama Pemko Batam dan Bank Riau Kepri.

Dengan adanya tambahan itu, lanjutnya, diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Ilustrasi. Tapping box yang dipasangkan dinas BP2RD Pemko Batam di tempat usaha yang menjadi objek pajak. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

“Ini bentuk tranparansi kita agar semua pajak terdata dan bisa dipertanggungjawabkan. Untuk saat ini, sudah 525 tapping box terpasang dan akan ditambah 100 yang baru,” katanya.

Kata dia, dengan adanya tapping box tersebut akan memudahkan wajib pajak menyetorkan pajak yang ditransfer langsung ke kas daerah.

Dengan semua transaksi yang dilakukan secara nontunai itu pula, diharapkan menjadi wujud nyata dari langkah pemerintah memastikan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Pelaporan pun dilakukan secara rutin ke Bendahara Umum Daerah (BUD) setiap hari. Sistem penerimaan dan pencatatan pembayaran pajak di BP2RD Kota Batam bersifat real-time (saat itu juga), karena BPPRD Kota Batam sudah host-to-host dengan Bank Riau Kepri,” katanya.

Ia berharap, dengan upaya yang dilakukan seperti itu, maka PAD Batam akan terus meningkat dan menghindari adanya kesalahan dalam pelaporan pajak.

Ia pun menekankan, penerapan sistem saat ini dinilai efektif untuk menghindari penyimpangan baik dari petugas maupun wajib pajak.

“Kita sangat terbuka untuk memastikan tidak ada celah bagi petugas atau wajib pajak untuk nakal karena semua transaksi nontunai dan terdata dengan akurat,” paparnya.(*/esa)

Update