Sabtu, 30 Maret 2024

Kasus 279 Juta Data Bocor, Server BPJS Kesehatan Bakal Disita

Berita Terkait

batampos.co.id – Penyelidikan kasus kebocoran data BPJS Kesehatan masih dilakukan oleh Bareskrim Polri. Korps Bhayangkara telah mengajukan permohonan untuk penyitaan server BPJS Kesehatan sebagai barang bukti.

“Penyidik membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server itu ke Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (16/6).

Rusdi menuturkan, server BPJS Kesehatan berada di Surabaya, Jawa Timur. Sehingga permohonan penyitaan dikirimkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Selain itu, penyidik juga masih mengumpulkan keterangan para saksi. “Penyidik telah meriksa lebih kurang 15 saksi dari BPJS, Vendor, BSSN juga telah diperiksa,” jelas Rusdi.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga telah dibobol dan dijual di forum online. Data bocor ini diduga berasal dari kebocoran salah satu instansi pemerintah.

Data-data yang dijual meliputi nama, Nomor Identitas Kependudukan (NIK), nomor telepon, alamat, alamat email, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan data pribadi lainnya. Data yang bocor ini diduga berasal dari institusi pemerintah yakni BPJS Kesehatan. Informasi ini berdasarkan sebuah cuitan dari akun Twitter @ndagels dan @nuicemedia yang diunggah Kamis (20/5).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menganalisa sampel data pribadi yang beredar sejak 20 Mei. Investigasi itu menemukan bahwa akun bernama Kotz menjual data pribadi di Raid Forums.

Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi (reseller). Disampaikan Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, Jumat (21/5), data sampel yang ditemukan tidak berjumlah satu juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data.

“Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan,” ujar Dedy melalui keterangan resminya.(jpg)

Update