Rabu, 24 April 2024

Berangus Premanisme, Ini 5 Perintah Kapolri untuk Kapolda

Berita Terkait

batampos.co.id – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terus menaruh perhatian terhadap aksi premanisme. Kini dia menerbitkan Surat Telegram Rahasia untuk menjadi petunjuk bagi jajarannya dalam memberangus pungli dan premanisme.

Surat Telegram ini bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tertanggal 15 Juni 2021 ditujukan kepada seluruh Kapolda. Telegram ini juga sebagai tindak lanjut atas keresahan warga yang kerap menjadi korban pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.

“Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Kamis (17/6).

Agus menuturkan, pemerintah saat ini tengah menjalankan program pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Polri tak mau aksi premanisme justru menjadi penghambat. “Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut”, jelasnya.

Surat Telegram yang bersifat perintah ini menekankan 5 hal yang harus dijalankan oleh Kapolda. Berikut poin-poinnya:

1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.

2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.

3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.(jpg)

Update