Jumat, 29 Maret 2024

Hindari Long Weekend, Pemerintah Ubah 2 Libur Nasional

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah memutuskan untuk mengubah dan meniadakan hari libur nasional serta cuti bersama 2021. Itu diputuskan dalam rapat koordinasi tingkat menteri tentang peninjauan SKB hari libur nasional dan cuti bersama 2021 yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy dan dihadiri Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Jumat (18/6).

Muhadjir mengungkapkan, pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan menghapus satu hari libur cuti bersama. Yakni, libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021, diubah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021. Kemudian, libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021 digeser menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.

Libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada 24 Desember 2021 dihapus. Pertimbangannya sama: menghindarkan adanya long weekend. Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) menteri agama, menteri ketenagakerjaan, serta menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

’’Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri, perlu dilakukan tindakan terukur dan efektif untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19,’’ ungkapnya.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengakui bahwa cuti memang hak setiap aparatur sipil negara (ASN). Namun, dalam kondisi pandemi, cuti yang berdekatan dengan hari libur nasional terpaksa ditiadakan. Karena itu, dia meminta agar ASN tidak mengambil cuti pada hari kerja yang terjepit di antara hari libur.

’’Pengertian ditiadakan ini jangan sampai Sabtu-Minggu libur, lalu hari keagamaan jatuh di Selasa, ASN kemudian minta cuti Senin. Ini dilarang,’’ tegasnya.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, libur tanggal merah dalam rangka tahun baru Islam dan Maulid Nabi Muhammad digeser karena tidak ada ritual peribadatan langsung yang dilakukan umat Islam. Untuk tahun baru Islam atau 1 Muharam, biasanya kegiatan keagamaan dilakukan sehari sebelumnya dengan doa bersama. Begitu pula peringatan Maulid Nabi Muhammad.

’’Tradisi masyarakat kita, peringatan Maulid itu tidak hanya di tanggal 12 Rabiul Awal,’’ jelasnya. Tetapi, bisa dilaksanakan sepanjang bulan Rabiul Awal.

Yaqut menuturkan, pemerintah tidak menggeser tanggal merah Idul Adha yang jatuh pada Selasa, 20 Juli. Sebab, pada peringatan Idul Adha, ada kegiatan keagamaan. Yaitu, salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.(jpg)

Update