Jumat, 19 April 2024

115 Rumah Liar di Batam akan Ditertibkan

Berita Terkait

batampso.co.id – Proyek peningkatan jalan Simpang Barelang sudah berjalan. Proyek ini akan melebarkan ruas jalan yang sudah ada hingga row 50 meter ke sisi luar jalan.

Demi kelancaran proyek ini, Pemko Batam melalui Tim Terpadu, akan membongkar paksa rumah liar (ruli) yang masih berdiri di sekitar row 50 meter tadi, awal pekan ini.

”Sudah terjadwal. Surat peringatan pembongkaran sudah disampaikan dan pekan depan (ini) akan ditertibkan, karena proyek sudah mulai berjalan,” ujar Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Kota Batam, Pebrialin, akhir pekan lalu, seperti yang diebritakan harian Batam Pos.

Sebelumnya, Tim Terpadu Kota Batam sudah membongkar
ratusan kios liar yang semula berjejer di sepanjang row jalan
tersebut.

Mereka dipindahkan ke lokasi pinggir jalan depan Lapas Barelang.
Untuk penghuni rumah liar yang akan dibongkar ini, Pemko Batam memberikan kebijakan tinggal secara gratis di rusunawa Pemko Batam selama enam bulan.

”Kami kasih uang transportasi mereka untuk pindah. Kami hanya sanggup (memindahkan) ke rusunawa dan gratis sewa selama enam bulan,” kata Pebrialin.

Total rumah yang akan dibongkar ini sekitar 115 unit. Rumah-rumah ini sudah diberi tanda oleh Tim. Jika waktu peringatan pembongkaran yang sudah diberikan tetap tak diindahkan, maka Tim akan melakukan bongkar paksa.

Adapun pun, proyek pengerjaan jalan itu sendiri sudah berjalan secara serentak di tiga persimpangan yang berbeda.

Selain Simpang Barelang, ada lagi Simpang Basecamp dan Simpang Pasar Fanindo. Rencana pengerjaan sama, yakni pelebaran akses jalan.

Di Simpang Basecamp dan Simpang Barelang akan dibangun bundaran di tengah persimpangan.(jpg)

Update