Sabtu, 20 April 2024

Laporkan Aksi Premanisme ke Layanan Polisi 110

Berita Terkait

batampos.co.id – Polisi terus gencar melakukan penindakan terhadap setiap aksi premanisme maupun pungli. Puluhan orang telah diamankan di Batam akibat terlibat tindakan tersebut.

Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman, meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengalami atau melihat tindakan premanisme. ”Laporkan segera, bisa datang ke kantor polisi terdekat atau telepon ke layanan polisi 110,” kata Irjen Aris Budiman, kemarin.

Ia mengatakan, polisi tidak akan memberikan ruang kepada kelompok preman yang membuat resah dan takut masyarakat. ”Segera laporkan apabila menjadi korban atau melihat (aksi premanisme),” ucapnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, mengatakan, dalam sepekan ini sudah puluhan orang diamankan, terkait tindak premanise dan pungli. Jumlah ini kemungkinan dapat bertambah, apabila ada temuan atau laporan soal premanisme maupun pungli.

Kepolisian tidak dapat bekerja sendirian. Harry meminta masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemberantasan premanisme dan pungli. ”Caranya, laporkan saja,” ucapnya.

Ia memastikan, setiap laporan premanisme dan pungli akan selalu ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian. ”Polda Kepri dan jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap aksi ini (premanisme dan pungli),” tuturnya.

Harry mengatakan bahwa Kapolri maupun Kapolda Kepri sudah memberikan arahan jelas soal penindakan premanisme ini. Sejauh ini, Polda Kepri dan Polresta Barelang telah bergerak mengamankan puluhan preman di Batam.

Para preman ini terlibat dalam berbagai tindak pidana, seperti membawa senjata tajam, membuat kerusuan, memalak dan memungut retribusi parkir tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku. (*/jpg)

Update