Selasa, 16 April 2024

Peringatan Dishub Kota Batam untuk Angkot Tidak Laik Jalan

Berita Terkait

batampos.co.id – Ribuan angkutan kota (angkot) dan angkutan umum tak laik jalan serta tak lolos uji KIR, tetap beroperasi dan mengangkut penumpang.

Kondisi ini tak terlepas dari lemahnya penindakan di lapangan dan minimnya pengawasan dari instansi terkait, dalam hal ini
Dinas Perhubungan (Dishub) Batam.

Sehingga, kerap terjadi insiden kecelakaan di jalan raya yang melibatkan angkot-angkot tersebut.

Kondisi itu memantik kekhawatiran dari warga, terutama yang kerap menggunakan layanan transportasi tersebut.

“Mestinya harus sering dirazia, dicek izinnya atau surat-surat kelengkapannya, juga fisik mobilnya karena sering kita naik angkot yang fisiknya parah gitu,” kata Murni, karyawan salah satu perusahaan manufaktur di Mukakuning, Seibeduk, kemarin.

Karena itu, ia berharap ke depan ada perbaikan kualitas pelayanan angkot serta peningkatan pengawasan.

“Kalau diawasi betul-betul, pasti angkot-angkot itu juga akan
memperbaiki mutunya,” kata perempuan berlesung pipit tersebut.

Terpisah, Kabid Angkutan Jalan Dishub Kota Batam, Syafrul Bahri, mengatakan, untuk menangani ribuan angkot tak laik jalan, pihaknya akan meningkatkan jumlah razia dan pengawasan.

Untuk razia, akan dijadwalkan setiap pekan dan pengawasan ketertiban dilakukan setiap hari.

“Tentu kita tingkatkan. Tapi jumlah pasti jadwal (razia) ada pada bagian Lalin (Lalu Lintas Dishub Batam),” ujar Syafrul, Senin (16/6/2021).

Dari data Dishub Batam, angkutan yang terdaftar di trayek utama sebanyak 617 unit.

Yang layak beroperasi di bawah 18 tahun, hanya 224 unit dan tidak layak operasi sebanyak 393 unit.

Untuk angkot trayek cabang dengan jumlah tempat duduk di bawah sepuluh orang sebanyak 1.745 unit.

Yang layak beroperasi hanya 142 unit dan tidak layak 1.603 unit.

“Tapi dari data yang terbaru, yang tak layak itu sudah banyak tidak beroperasi lagi,” katanya.

Selain meningkatkan razia dan pengawasan, pihaknya juga akan meningkatkan sosialisasi ke pemilik atau badan usaha angkot di Kota Batam.

Ia meminta kesadaran pemilik kendaraan untuk menghitamkan pelat kendaraannya atau tak lagi jadi angkutan umum.

“Kalau sudah tak layak dihitamkan. Karena sudah tidak bisa angkut orang banyak lagi. Itu sudah sering kami sampaikan,” ungkapnya.

Syafrul juga mengimbau masyarakat Batam yang ingin menggunakan tranportasi agar memilih moda bus Trans Batam.

Menurut dia, Pemko Batam sudah menyediakan layanan transportasi agar masyarakat lebih merasa nyaman dan aman.

“Trans Batam saja, seluruhnya aman dan layak,” katanya.

Meski menganjurkan orang beralih naik Trans Batam, sayangnya belum semua rute terlayani bus tersebut.

Sehingga, ini menjadi tugas Dishub Batam ke depan untuk menambah rute serta menambah jumlah armada bus Trans Batam.(jpg)

Update