Kamis, 25 April 2024

Warga Batam, Pelayanan SKCK di Polresta Barelang Sudah Normal

Berita Terkait

batampos.co.id – Blangko Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) telah dikirimkan dari Polda Kepri ke Polresta Barelang.

Direktur Intelijen Keamanan Polda Kepri, Kombes Rodjak Suhaeli, mengatakan, pengiriman blangko tersebut diharapkan mempercepat pelayanan Polresta Barelang bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen SKCK.

”Untuk Batam, sudah kami drop (turunkan) dari Polda,” katanya, Kamis (24/6/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Ia mengatakan, habisnya blangko SKCK disebabkan tingginya permintaan masyarakat untuk mencetak dokumen tersebut.

Sehingga, persedian blangko yang ada di Polsekdan Polresta Barelang habis.

Rodjak mengatakan bahwa blangko SKCK kebanyakan digunakan untuk syarat melamar pekerjaan.

”Namun, ada juga yang untuk urusan sekolah dan visa,” ujarnya.

Rodjak mengatakan, akan menambah jumlah blangko SKCK. Polda Kepri, kata Rodjak, telah meminta tambahan blangko SKCK ke Mabes Polri dan kini dalam proses pengiriman ke Batam.

”Kemungkinan hari ini (kemarin) atau besok (hari ini) sampainya. Sehingga tidak ada lagi keluhan blangko habis,” ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, mengatakan, masyarakat tidak perlu risau atau khawatir terkait pengurusan SKCK.

Pasalnya, pelayanan kembali normal setelah blangko didistribusikan.

”Besok (hari ini), atau Senin (28/6) sudah kembali normal,” tuturnya.

Harry menyebut, pelayanan sementara waktu ini adalah mendata masyarakat yang akan mencetak SKCK.

Sehingga begitu, blangko datang, akan segera dicetak. Sehingga, masyarakat tinggal mengambil SKCK yang sudah jadi.

”Pelayanan tidak berhenti, tetap berjalan. Tapi pendataan saja dulu,” tuturnya.

Pelayanan SKCK tidak hanya di Polda Kepri, tapi juga dapat dilakukan di Polresta Barelang dan Polsek yang ada di Batam.

Bahkan, terkait pelayanan SKCK, Polresta Barelang sudah menyebarkan pengumuman bahwa penerbitan SKCK sudah dapat dilakukan Jumat (25/6), hari ini.(jpg)

Update