Sabtu, 20 April 2024

PPDB SMAN/SMKN Dimulai, Sekolah Dilarang Minta Sumbangan atau Pungutan

Berita Terkait

batampos.co.id – Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kepri Nomor 1206/KPTS-4/V/2021 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis PPDB SMA/SMK/SLB seProvinsi Kepulauan Riau Tahun Pelajaran 2021/2022, pendaftaran siswa baru untuk SMA/SMK akan dibuka hari ini, Senin (28/6) sampai 2 Juli mendatang.

Pendaftaran dilakukan secara online (daring) dan offline (luring). Karena sekolah-sekolah negeri yang terbatas dengan jaringan belum bisa melaksanakan pendaftaran secara online.

Lewat aturan itu pula, Gubernur Kepri memberikan ultimatum khusus kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Panitia PPDB SMA/SMK negeri di Provinsi Kepri.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, melarang seluruh sekolah tingkat SMA dan SMK negeri di Provinsi Kepri untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun selama pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022. Atas dasar itu, ia meminta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Muhammad Dali, memperketat pengawasan selama proses PPDB berlangsung.

“Dalam PPDB dilarang melakukan pungutan atau sumbangan yang terkait pelaksanaan PPDB maupun perpindahan peserta didik,” tegas Gubernur.

Selain itu, Ansar juga melarang seluruh sekolah SMA dan SMK di Provinsi Kepri melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB. Selain itu, Sekolah juga dilarang menambah ruang kelas baru. Mantan Bupati Bintan tersebut juga menegaskan, apabila ada sekolah yang melanggar ketentuan tersebut, maka akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Muhamamd Dali, mengatakan, Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB TA 2021/2022 ini sudah diatur lewat Pergub. Menurutnya, Pergub tersebut menjadi pegangan bagi seluruh sekolah yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kepri melalui Disdik Provinsi Kepri.

Dijelaskannya, didalam Pergub tersebut juga sudah ditetapkan, untuk SMA Negeri di Batam akan membuka 188 Rombongan Belajar (Rombel) dengan Daya Tampung Sekolah (DTS) sebanyak 6.768 siswa yang tersebar di 28 SMA negeri yang ada di mainland dan hinterland di wilayah Kota Batam.

Kemudian, untuk SMK akan dibuka 100 rombel dengan kapasitas 3.652 siswa yang disebar di 9 SMK Negeri. “Secara keseluruhan, untuk SMA dan SMK Negeri di Batam mampu menampung 10.420 orang calon siswa pada tahun ajaran ini,” ujar Dali di Tanjungpinang, Minggu (27/6). (*/jpg)

Update