Jumat, 19 April 2024

118 Rumah di Simpang Barelang Dibongkar

Berita Terkait

batampso.co.id – Tim Terpadu Kota Batam melaksanakan penertiban permukiman liar yang berada di pinggir jalan simpang Barelang, Tembesi, Sagulung, Selasa (29/6/2021).

Ini merupakan penertiban tahap kedua demi kelancaran proyek peningkatan jalan simpang Barelang.

Sebelumnya Tim Terpadu menggusur puluhan kios liar yang berjejer persis di pinggir jalan
simpang Barelang. Penertiban tahap dua ini menyasar rumah warga yang berdiri di row 50 meter dari jalan.

“Untuk lengan jalan row 30 meter, bahu jalan mendekati bundaran 50 meter dan bundaran (dari tengah persimpangan) row 80 meter. Ada 118 rumah yang mau ditertibkan hari ini (kemarin, red),” ujar Kasat Pol PP Kota Batam, Salim.

Sebelumnya, Pemko Batam telah mengarahkan mereka untuk pindah ke rusunawa Pemko Batam di Tanjunguncang dengan kebijakan bebas biasa sewa selama enam bulan.

Pantauan di lapangan, penertiban berjalan lancar meskipun sempat menuai protes. Tim Terpadu dengan alat berat satu per satu merobohkan rumah-rumah yang sudah ditandai sebelumnya.

Sebelum penertiban, warga penghuni row jalan sempat memasang spanduk bertuliskan
penolakan penggusuran. Alasannya rumah mereka jauh dari lokasi row jalan dan diklaim
masuk ke kawasan kampung tua.

“Kami dukung proyek peningkatan jalan, tapi tolong perhatikan hak kami. Kami juga
butuh tempat tinggal yang layak,” ujar Erni, seorang warga.(jpg)

Update