Badan Pengusahaan (BP) Batam mendata jumlah nelayan yang mencari nafkah di Waduk Duriangkang.
Sementara ini, jumlah nelayan yang terdata oleh Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam mencapai 400 orang.
Mereka akan diverifikasi oleh Ditpam Aset BP Batam bersama unsur terkait.
Selanjutnya, setelah pendataan akan dibuatkan surat pernyataan tentang hak dan kewajiban nelayan di dalam DTA Duriangkang.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, mengatakan, perahu nelayan yang terdaftar sekitar 400 unit akan diberi nomor.
Para nelayan lanjutnya wajib membawa kartu nelayan saat masuk ke Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk Duriangkang.
Ia juga menjelaskan bahwa BP Batam sama sekali tidak memberlakukan tarif atau pungutan di DTA Duriangkang kepada masyarakat.
Dendi juga mengungkapkan, kegiatan rutin dan insidental patroli penertiban di area DTA Duriangkang, juga terus dilaksanakan.
Tujuannya, demi menjaga suplai dan ketersediaan air baku di Waduk Duriangkang untuk pemenuhan kebutuhan air masyarakat Batam.(*/esa)