Jumat, 26 April 2024

Pemprov Gesa Pembebasan Lahan Jembatan Batam-Bintan

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Provinsi Kepri terus menggesa tahapan pengadaan lahan untuk pembangunan strategis Jembatan Batam Bintan (Babin). Besok, Kamis (1/7) Pemprov Kepri akan menggelar tahapan konsultasi publik di Tanjunguban, Bintan.

“Secara keseluruhan untuk pembangunan Jembatan Babin dan jalan membutuhkan lahan seluas 76 hektare (Ha). Jumlah tersebut dibagi ditiga lokasi,” ujar Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri, Rodiantari, Selasa (29/6) di Tanjungpinang.

Dijelaskan Rodi, untuk wilayah Batam membutuhkan lahan seluas 17 Ha. Sedangkan di Tanjungsauh 33 Ha, dan Tanjunguban, Bintan seluas 26 Ha. Masih kata Rodi, pihaknya juga sudah meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bintan untuk melakukan pendataan terhadap pemilik lahan yang akan terkena dampak pada pembangunan itu nanti.

“Kita akan melaksanakan tahapan konsultasi publik, Kamis (1/7) di Gedung Nasional, Tanjunguban. Lewat pengumuman kami sudah menyampaikan undangan,” jelas Rodi.

Masih kata Rodi, setelah database persoalan lahan selesai. Selanjutnya gubernur akan menerbitkan Surat Keputusan Penunjukan Lokasi (Penlok) Jembatan Babin. Kemudian untuk pengukuran lahan akan ditangani oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan.

Adapun besar ganti rugi lahan akan dihitung berdasarkan perhitungan dari Tim Apraisal sebagai pihak yang berwenang dalam menetapkan harga ganti rugi.

“Target kami pembebasan lahan tuntas di tahun 2021 ini. Karena rencana pembangunan Jembatan Babin akan dimulai pada 2022 mendatang,” jelasnya lagi.

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad lewat Surat Keputusan (SK) sudah membentuk Tim Pembebasan Lahan untuk pembangunan infrastruktur strategis nasional Jembatan Babin. Proses pembebasan lahan tersebut ditargetkan tuntas pada tahun 2021 ini.

Lewat surat keputusannya, Ansar menunjuk Asisten II Pemprov Kepri, Syamsul Bahrum sebagai Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah.

Berdasarkan pengumuman yang dibuat Pemerintah Provinsi Kepri, daerah-daerah yang terkena dampak dari pembangunan itu nanti adalah Kelurahan Tanjungpermai, dan Kelurahan Tanjunguban untuk wilayah Bintan. Selanjutnya untuk daerah Batam adalah Kelurahan Ngenang dan Kelurahan Kabil. (*/jpg)

Update