Jumat, 19 April 2024

Wali Kota Batam: Jam 8 Malam Harus Tutup Semua

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dilakukan pada Rabu (30/6/2021) sore hari ini .

Wali Kota Batam Muhammad Rudi, mengatakan, sesuai hasil rapat hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19 agar cepat usai.

“Dikarenakan Covid menyebar melalui manusia ke manusia yang jaraknya dekat ini kita tutup semua. Sepertinya mulai nanti sore penegakan akan kita jalankan,” ujarnya Rabu (30/6/2021).

Ia menerangkan, restoran, pasar, rumah ibadah akan terus diawasi dan sementara untuk usaha kuliner diminta utnuk tidak melayani makan di tempat.

“Hampir semua aktivitas ini akan kita ketatin. Mulai hari ini termasuk rumah ibadah semua harus kembali keposisi protkes itu sendiri,” katanya.

Ia menambahkan bagi pelanggar akan dikenakan penegakan sanksi ditempat.

“Jadi jam 8 malam harus tutup semua kecuali rumah ibadah”, pungkanya.(nto)

Update