Selasa, 23 April 2024

Walikota Jamin Tak Terapkan PPKM Darurat di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Penyebaran kasus Covid-19 di Kota Batam semakin masif yang ditandai dengan peningkatan kasus harian. Namun demikian, Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan tidak akan menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Pemko Batam bersama seluruh elemen masyarakat yakin bisa menekan penyebaran Covid-19 tanpa menerapkan PPKM darurat. Apalagi jumlah masyarakat yang sudah divaksin sudah di kisaran 50 persen dari target.

Penegasan ini disampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Rabu (30/6). Ia mengatakan, tetap berpegang pada penindakan pelanggaran protokol kesehatan (protkes). Selama ini, pihaknya sudah berupaya untuk menekan angka kasus dengan menerap- kan berbagai kebijakan. Peningkatan disiplin dan penerapan PPKM yang selama ini berjalan sudah baik.

”Malam ini (kemarin malam, red) kami turun lagi. Tidak boleh kasih kendor. Karena tujuan kita untuk menekan angka kasus. Jadi kami berpedoman pada yang lama saja (PPKM mikro), karena kami juga harus mempertimbangkan ekonomi masyarakat yang baru mulai bergerak lagi,” kata Rudi, usai memimpin rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Rabu (30/6).

Penegakan disiplin perlu dilakukan di sektor esensial seperti pasar. Nanti, Tim Gugus Tugas akan mengatur jarak antarpedagang. Sedangkan untuk restoran tidak boleh makan di tempat dan lebih memprioritaskan bawa pulang atau take away.

Begitu juga untuk pusat perbelanjaan atau mal harus mengikuti jam operasional yang ditentukan. Rumah ibadah juga harus terapkan aturan protkes. Salah satunya pembatasan jumlah jemaah yang ikut dalam ibadah.

”Kalau di instruksi Mendagri terbaru, mal tutup jam 20.00 WIB. Kemarin saat meninjau vaksinasi di mal sudah saya sampaikan pada pengelola soal ini,” kata Rudi.

Disinggung mengenai pembatasan kegiatan yang melibatkan orang banyak, menurutnya sudah diterapkan. Saat ini penyuntikan vaksin pun diatur agar tidak berkerumun seperti beberapa waktu lalu. Tidak ada larangan terkait kegiatan, asalkan sesuai dengan protkes, dan tidak melanggar protkes.

”Kalau berkerumun dan melanggar protkes sudah pasti kami larang. Jadi, saya mohon dukungannya agar semua bisa terealisasi dengan baik,” imbuhnya.

Rudi menuturkan, walaupun semakin diperketat, kegiatan vaksinasi massal tetap harus berjalan. Satu hari Rudi berharap ada 10 ribu orang yang akan divaksin.(*/jpg)

Update