Jumat, 19 April 2024

Saat Ini, Belum Ada Perubahan Aturan di Bandara Hang Nadim

Berita Terkait

batampos.co.id – Menteri Dalam Negeri mengeluarkan instruksi no 15 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.

Instruksi ini mengatur berbagai hal, salah satunya mekanisme masuknya orang ke Pulau Jawa dan Bali.

Di poin ke 3 huruf L, disebutkan bahwa pelaku perjalanan domestik baik menggunakan
mobil pribadi, sepeda motor, kapal, kereta api maupun pesawat udara, harus menunjukan kartu vaksin (minimal dosis pertama, dokumen negatif antigen berlaku satu hari, PCR berlaku dua hari).

Instruksi Mendagri disebutkan mulai berlaku mulai 3 hingga 20 Juli. Terkait aturan ini, General Manager BUBU Hang Nadim, Benny Syahroni, menyebutkan untuk hari ini (3/7) belum ada perubahan aturan untuk penerbangan menuju ke Jawa.

”Saya sudah koordinasi dengan KKP, belum ada perubahan. Tapi gak tahu nanti, ada SE (surat edaran) terbaru,” kata Benny, Jumat (2/7/2021).

Ia mengaku sudah mendapatkan surat edaran dari Mendagri. Tapi, terkait aturan masuk ke Jawa dan Bali, belum ada aturannya dari Kemenhub maupun dari Gugus Tugas Covid-19.

“Ada aturan di poin 1 dan 2, tapi kami belum ada dapat SE (surat edaran), bagaimana (aturan) besoknya,” tuturnya.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam, Achmad Farkhani, mengatakan, belum bisa memberikan pernyataan soal aturan itu.

Ia mengaku, aturan ini masih dalam pembahasan di Kemenkes.

”Nanti, kami rapat soal ini, jadi belum ada statement soal ini,” tuturnya.

Selain dikeluarkan aturan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat. Gubernur Kepri, Anshar
Ahmad juga mengeluarkan aturan soal pembatasan jumlah penumpang dalam setiap
pelayaran.

Di surat ini juga meminta orang yang datang dan keluar Kepri melalui kapal laut, wajib memiliki dokumen negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan rapid test antigen
maupun PCR.

Kepala Satuan Kerja Pelabuhan Telagapunggur, Herman mengaku sudah menerapkan pengurangan jumlah penumpang, dalam setiap pelayaran menuju ke beberapa daerah di
Kepri.

Herman mengatakan sejak pandemi, kapal yang berlayar menuju Dabo, Bintan dan Tanjungpinang, hanya mengisi 50 persen dari kapasitasnya.

”Sejak pandemi memang tidak banyak,” tuturnya.

Ia mengatakan, Pelabuhan Telagapunggur tidak memiliki rute antar provinsi. Sehingga, untuk syarat perjalanan ke daerah lainnya di Kepri, masyarakat juga mencantumkan bukti negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan Genose.(jpg)

Update