batampos.co.id – Proses penerimaan peserta didik baru untuk tingkat SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat telah usai.
Banyak siswa yang tidak terakomodir dalam PPDB online tersebut. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, langsung bertindak.
Siswa SMP ataupun SD yang berada dalam zonasi sekolah yang tidak terakomodir kembali
diterima. Solusinya adalah penambahan ruang kelas.
Seperti SMPN 47, Sekupang, di Marina, sekitar 120 yang tidak terakomodir. Minggu (4/7/2021) kemarin, Rudi yang datang bersama Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina langsung menginstruksikan pihak sekolah mengakomodir kembali siswa-siswi tersebut.
“Kalau masuk dalam zonasi diterima kembali (tetap dengan persyaratan PPDB yang ada),”
ujar Rudi.
Lurah Tanjungriau, Agus Sofyan, yang selama ini menerima banyak aduan dari masyarakat terkait polemik daya tampung SMPN 47 itu mengapresiasi keputusan Wali Kota Batam tersebut.
Dia berharap seluruh orangtua siswa yang anaknya terakomodir dalam PPDB SMPN 47 sama-sama mendukung kemajuan pendidikan di wilayah Kelurahan Tanjungriau.
“Alhamdulilah, ada sekitar 120 anak yang kembali terakomodir berdasarkan instruksi pak wali tadi,” ujar Agus.
Berbeda dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri yang menaungi SMA dan SMK di Kepri. Disdik belum bisa mengambil ancang-ancang sebab belum ada arahan dan instruksi dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
“Besok pengumuman, dan kami belum tahu berapa banyak yang tidak terakomodir. Kami masih menunggu arahan dari gubernur,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, M Dali, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMAN 5 Batam di Sagulung, kemarin.
Berdasarkan data dari PPDB online, sebut Dali, banyak siswa yang tidak terakomodir di SMA dan SMK negeri yang ada di Batam. Namun demikian, jumlahnya justru menurun dari tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, sudah ada penambahan beberapa unit sekolah di Batam 2020 lalu.
“Ada tiga sekolah, dua SMA
dan satu SMK, jadi berkurang
jumlah siswa yang tidak ter-
tampung,” kata Dali.