Kamis, 28 Maret 2024

Tim Gugus Tugas Covid-19 di Batam Tegur Pedagang, Masalahnya…

Berita Terkait

batampos.co.id – Sejak PPKM Mikro 1 Juli 2021 lalu, tim gugus tugas Covid-19 bersama TNI dan Polri rutin melakukan penyisiran, untuk mencari warga atau pedagang yang masih beraktivitas di atas pukul 20.00 WIB.

Seperti diketahui, PPKM mengharuskan warga menghentikan akvitasnya di atas pukul 20.00 WIB, begitu juga dengan pedagang.

Pantauan Batam Pos, Sabtu (3/7/2021) malam pukul 22.00 WIB, tim gugus tugas Covid-19 Sekupang yang dikomandoi Camat Sekupang, M Arman, menegur seorang pedagang jamu di kawasan Tiban Center, yang masih menjajakan usahanya di jam tersebut.

Ia meminta kepada pedagang tersebut mematuhi PPKM Mikro. Pedagang tersebut patuh dan segera menutup dagangannya.

Tak lama kemudian, seorang pedagang lainnya mendatangi camat, dan dengan nada yang kurang menyenangkan, ia mengajukan pertanyaan.

”Saya ingin tanya pak. Jadi kegiatan seperti ini (PPKM Mikro) karena corona ya?” Arman mengiyakan pertanyaan tersebut.

Laki-laki pedagang buah tersebut kembali bertanya.

”Jadi, vaksinasi itu untuk apa,” tanyanya lagi.

Dari nada berbicara, kelihatan ia seolah-olah mengeluh dan tidak puas. Menurutnya, jika sudah menjalankan vaksinasi, mengapa PPKM Mikro masih diberlakukan.

Ilustrasi. Tim terpadu Kota Batam saat mendatangi lokasi usaha kuliner yang melanggar protokol kesehatan beberapa waktu lalu. Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id

Mendapat pertanyaan tersebut, Arman berusaha menjawab dengan sewajarnya.

”Meski sudah vaksin, tapi harus tetap menjaga protokol kesehatan. Vaksin itu bukan obat, karena sudah divaksin pun masih bisa kena lagi,” paparnya.

Seakan-akan belum puas dengan jawaban Camat Sekupang tersebut, pedagang tersebut bertanya lagi kapan Covid-19 berakhir.

”Saya juga tidak tahu, tapi kalau masih banyak yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan (protkes), maka akan semakin lama,” terangnya.

Tapi, tanpa menunggu Arman menyelesaikan penjelasannya, laki-laki tersebut malah pergi begitu saja. Tampak raut kesal di wajahnya sambil berlalu.

Mendapat perlakuan kurang sopan, Arman terlihat gusar dan emosi.

”Ini namanya mancing-mancing. Saya lagi menjelaskan, tiba-tiba main pergi saja,” katanya dengan nada tinggi.

Pedagang tersebut kemudian disampari oleh anggota tim gugus tugas yang lain, yang
mengingatkan untuk berlaku sopan.

Laki-laki itu pun meminta maaf dan segera berlalu pergi. Arman menjelaskan hingga 14 Juli mendatang, ia dan timnya akan rutin turun untuk menyisir pusat-pusat keramaian di Sekupang.

”Terhitung 1 hingga 14 Juli, untuk PPKM, jam malam berlaku. Seluruh aktivitas masyarakat dan usaha tidak boleh lagi ada di atas pukul 20.00 WIB,” tuturnya.

Beberapa titik keramaian yang didatangi Tim Ggus Tugas yakni Taman Wijaya SeimHarapan, Tiban Center danmsekitarnya, kawasan CiptamPuri dan lain-lain.

”Titik keramaian di Sekupang, semuanya clear. Setelah pukul 20.00 WIB tidak ada aktivitas, terutama pedagang kaki lima. Kami sudah sosialisasikan betul-betul sebelum PPKM berlaku,” ucapnya.

Hingga kemarin, Sekupang masuk peringkat dua zona merah Covid-19 di Batam. Arman mengaku sejak sore pukul 17.00 WIB, timnya melakukan patroli.

Tiap sejam sekali, patroli dilakukan di titik yang sama, sampai tidak ada aktivitas sama sekali.

”Sanksi tidak ada, tapi kami akan buat efek jera. Pertama dan kedua masih peringatan,
kalau kedapatan lagi, maka meja dan kursi kami angkat. Ini sudah disepakati juga sebelumnya dengan para pedagang. Kami tidak menghentikan usaha mereka, tapi tolong patuhi peraturan,” tegasnya.(jpg)

Update