Selasa, 23 April 2024

Menkes Ubah Penentuan Zonasi Covid-19, Ini Penyebabnya

Berita Terkait

batampos.co.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku pihaknya akan mengubah sistem zonasi pelacakan kasus Covid-19 di satu wilayah. Jika tadinya berdasarkan kasus konfirmasi positif, kini menjadi berdasarkan positivity rate.

“Kita akan mengubah, kita tidak akan melihat lagi dari merah, kuning, hijaunya berdasarkan kasus konfirmasi tapi berfokuskan positivity rate,” ujar Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR dikutip, Rabu (7/7).

Budi mengatakan keputusan perubahan zonasi tersebut lantaran testing dan tracing dinilai masih lemah. Bahkan dia mendapatkan laporan ada daerah-daerah untuk menurunkan jumlah kasus positif Covid-19 dengan mengakali pengetesan yang tidak masif.

“Karena testing ini dipakai penilaian suatu daerah, jadi seakan-akan semua daerah berebutan agar nilainya kelihatan baik. Misalnya dengan cara tidak membuka semua testing, atau tidak melakukan testing yang sebesar seharusnya,” tambahnya.

Budi menambahkan, saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini pemerintah akan menaikan testing menjadi 400.000 per hari. Dari semula sebanyak 100.000 per hari.

Hal ini dilakukan lantaran varian Covid-19 yakni Delta sangat cepat penularannya. Sehingga menaikan testing dengan jumlah masif adalah salah satu cara yang mesti dilakukan.

Budi menyebut jika data tracing sudah diketahui, maka testing harus sudah dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda). Peningkatan testing ini dilakukan pemerintah belajar dari yang sudah dilakukan oleh India.

“Jadi kita sudah ada list tadi kabupaten dan kota kalau positivity rate-nya di atas 25 persen maka targetnya bukan 1 per 1000 per minggu, tapi 15 per 1000 per minggu demikian juga yang selanjutnya,” pungkasnya.(jpg)

 

Update