Kamis, 25 April 2024

PPKM Mikro Diperketat, Trans Batam Batasi Jumlah Penumpang

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Perhubungan Kota Batam membatasi jumlah penumpang selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Setiap angkutan diwajibkan mengisi setengah penumpang dari jumlah kuota.

”Memang dari awal Covid sudah dibatasi. Baik itu Trans Batam atau angkutan lainnya, harus mengisi setengah penumpang dari kuotanya,” ujar Kabid Lalu-Lintas Dinas Perhubungan Kota Batam, Edward Purba, Selasa (6/7).

Edward menjelaskan, untuk penumpang angkutan diberlakukan jaga jarak sejauh 1 meter. Kemudian, penumpang diwajibkan
menggunakan masker dan dilarang berinteraksi.

”Untuk pos-pos tertentu diberlakukan penyemprotan desinfektan dan disediakan tempat pencucian tangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPT Trans Batam, Bambang Sucipto, mengatakan, selama pandemi, jumlah penumpang Trans Batam menurun hingga 50 persen. Per harinya rata-rata hanya 3.000-3.500 penumpang.

”Tidak dibatasi juga jumlah penumpang sudah jauh berkurang. Karena anak-anak tidak sekolah, dan ada beberapa perusahaan atau pekerja yang di-PHK (Putus Hubungan Kerja),” katanya.

Cipto menjelaskan, untuk bus besar Trans Batam dibatasi dari 80 penumpang menjadi 50 orang. Sedangkan bis kecil, dibatasi dari 50 penumpang menjadi 25 orang.

”Saat ini jumlah bis yang beroperasi hanya 80 persen dengan maksimal 10 ritase per hari. Jadi setiap setengah jam itu ada satu perjalanan,” ungkapnya.

Cipto menambahkan, untuk mengantisipasi penularan Covid, pihaknya menyediakan tempat pencucian tangan, alat pengukur suhu di enam halte, serta penumpang diwajibkan menggunakan masker.

”Harapan kami semoga pandemi ini cepat berlalu, dan ekonomi kembali normal,” tutupnya. (*/jpg)

Update