Sabtu, 20 April 2024

130 Pekerja di Batam di-PHK

Berita Terkait

batampos.co.id – Lonjakan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terjadi di Batam. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam sepanjang tahun 2021 (Januari-Mei) terdapat 130 orang yang di-PHK.

Angka ini masih jauh dibanding tahun 2020, dimana ada 4.209 kasus Pemutusan Hubungan Kerja.

”Ada 130 orang di PHK tahun ini dari 72 kasus yang kami selesaikan,” ujar Kadisnaker
Kota Batam Rudi Sakyakirti, Rabu (7/7/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Menurutnya, jumlah pekerja yang di-PHK ini tidak semua yang menjadi kasus yang diselesaikan Disnaker.

Hal ini dikarenakan sebagian besar dari pekerja menyelesaikan secara bipartit dengan perusahaan mereka.

Disebut Rudi, pekerja yang di-PHK ini akibat dampak dari pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Maret 2020 lalu.

Selain PHK, sepanjang tahun 2021 Disnaker juga menyelesaikan 10 kasus perselisihan hak dan lima kasus perselisihan kepentingan dengan jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 1.490 orang.

”PHK 130 orang, perselisihan hak ada 909 orang dan perselisihan kepentingan ada 581 orang Total 1.620 tenaga kerja yang terlibat yang kita selesaikan,” tambah Rudi.

Rudi menambahkan, adapun perusahaan yang banyak terdampak atau melakukan PHK terhadap karyawannya bergerak di bidang pariwisata seperti perhotelan dan travel.

”Ya masih di sektor pariwisata yang banyak terdampak,” sebutnya.

Secara keseluruhan rincian perbulan, kasus tertinggi terjadi di Januari yakni 22 kasus dengan jumlah tenaga kerja yang terlibat 444 orang.

Selanjutnya pada bulan Februari 18 kasus dengan jumlah tenaga kerja terlibat 780 orang,
Maret ada 21 kasus dengan jumlah tenaga kerja 159 orang, April ada 18 kasus dengan
jumlah 135 orang tenaga kerja serta Mei ada 8 kasus dengan 102 orang tenaga
kerja terlibat.

Rudi menambahkan, adapun bentuk penyelesaian kasus terdiri dari anjuran 46 kasus
dengan jumlah 186 orang, persetujuan bersama 29 kasus dengan jumlah 1.123 orang,
proses mediasi enam kasus dengan jumlah 69 orang serta kasus yang tidak dilanjutkan oleh pelapor enam kasus dengan jumlah tenaga kerja terlibat 242 orang.(jpg)

Update