Kamis, 25 April 2024

Perumahan di Tanjungpinang Terapkan Lockdown Lokal

Berita Terkait

batampos.co.id – Perumahan Griya Senggarang Permai lakukan karantina secara lokal atau lockdown usai diketahui 32 warga yang tinggal di lokasi tersebut terpapar Covid-19.

Sekretaris RW 09 Perumahan Griya Senggarang Permai, Haryono menjelaskan lockdown itu dilakukan selama 12 hari, dimulai Selasa (6/7) hingga Minggu (18/7) mendatang.

”Keputusan itu ditetapkan bersama atas kesepakatan RT, RW dan masyarakat Perumahan Griya Senggarang Permai untuk memutus mata rantai penyebaran virus,” kata Haryono, Rabu (7/7).

Saat ini dijelaskan Haryono, aktivitas di perumahan tersebut dibatasi, hanya warga perumahan setempat boleh keluar atau masuk, sedangkan warga lain untuk sementara tidak diperbolehkan.

”Agar tidak menyebar keluar perumahan, karena kata Satgas ini masuk zona merah,” ujarnya.

Dari 32 warga yang dinyatakan positif Covid-19 itu, saat ini sebanyak 9 diantaranya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing sedangkan 29 orang sisanya di karantina di Villa Lohas, Bintan.

”Kita berharap dengan adanya lockdown ini kasus Covid-19 bisa menurun dan bisa melaksanakan salat Idul Adha secara berjamaah di masjid,” harapnya. (*/jpg)

Update