Kamis, 28 Maret 2024

BP Batam Turunkan 100 Pegawai untuk Awasi Protokol Kesehatan di Kawasan Industri

Berita Terkait

batampos.co.id – Seratus pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam membantu mengawasi protokol kesehatan di kawasan industri di Kota Batam.

Hal ini dilakukan untuk memonitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan mulai Kamis (8/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021).

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, ada 100 perusahaan yang akan di-monitoring terkait dengan protokol kesehatan saat ini.

“Karena kondisi penyebaran virus corona di Batam meningkatkan Kembali. Kita berusaha untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat,” katanya, Kamis (8/7/2021) di Engku Putri.

Ia mengimbau Pengelola Kawasan Industri di Batam agar terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Virus Corona di lingkungan kerjanya secara ketat dan disiplin.

“Kita hanya punya waktu 1 bulan untuk menurunkan status zona level 4. Artinya saat ini kita diposisi PPKM Mikro, tidak boleh meningkat menjadi PPKM Darurat. Jadi kita harus turun dari PPKM Mikro hingga kita akan menjadi normal seperti biasa,” jelasnya.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Lilik Lujayanti (kiri) memberikan alat pelindung diri secara simbolis kepada pegawai BP Batam yang ditugaskan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di kawasan industri beberapa waktu lalu. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian RI Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Optimalisasi Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kota Batam, BP Batam melalui Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal bersama Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi memberikan pengarahan kepada 100 orang pegawai BP Batam yang bertugas untuk melakukan monitoring di perusahaan-perusahaan kawasan industri.

Nantinya para pegawai yang bertugas akan melihat dan memantau secara langsung kegiatan yang dilakukan di perusahaan, apakah sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan dari pemerintah.

Batam adalah daerah Industri, investor dan pelaku usaha bersama pemerintah akan bersama-sama menjalankan protokol kesehatan agar kegiatan produksi tetap berjalan lancar. Oleh sebab itu, BP Batam akan membantu melakukan monitoring di perusahaan.

“Hal yang ingin kami sampaikan adalah bahwa kita ingin semua lapisan masyarakat ikut mendukung program ini agar kita bisa kembali hidup normal seperti biasa, saat ini kita akan mengawasi dan memberitahu, namun apabila tetap melanggar kita akan tindak tegas tanpa terkecuali,” tegasnya.(*/esa)

Update