Jumat, 29 Maret 2024

Di Batam, Sekolah Diminta untuk Tidak Menjual Buku

Berita Terkait

batampos.co.id – DPRD Kota Batam meminta kepada pihak sekolah negeri/swasta tidak menjual buku di sekolah atau mewajibkan siswa membeli buku di luar sekolah.

Sebab, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh buku teks secara elektronik atau buku sekolah
elektronik (BSE).

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ides Madri, mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak hampir di semua lini. Baik bagi masyarakat ekonomi kelas bawah, menengah maupun ekonomi kelas atas.

ilustrasi

”Pemko Batam turut bertanggung jawab membuat kebijakan dalam meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19. Salah satunya meringankan beban masyarakat di bidang pendidikan,” kata Ides seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Menurutnya, Pemko Batam bisa mengeluarkan surat edaran mengenai tidak mewajibkan siswa baru membeli buku baru.

Sebab, pemerintah pu sat telah mengeluarkan beberapa aturan mengenai pelaksanaan sekolah di masa pandemi saat ini.

”Agar tidak memberatkan orangtua siswa, gunakanlah buku tahun sebelumnya atau menggunakan buku sekolah elektronik dari Kemendikbud,” ujarnya.(jpg)

Update