batampos.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam menerima 33 tahanan baru dari Polda, Polres dan Polsek, Kamis (8/7).
Para tahanan baru harus melewati serangkaian pengecekan kesehatan sebelum ber-
gabung dengan tahanan lainnya.
Bahkan mereka juga harus melalui karantina selama 14 hari demi memastikan kesehatan mereka.
Kepala Rutan Batam, Yan Patmos, menyebut ini sudah menjadi aturan protokol kesehatan di Rutan Batam demi mencegah masuknya Covid-19 di dalam lingkungan rutan.
”Petugas juga demikian, sebelum masuk bertugas juga harus melalui protokol kesehatan yang ketat. Cuci tangan, ganti masker, cek suhu. Kalau sudah normal semua baru boleh masuk. Hari ini kami terima 33 tahanan baru dan prosedurnya juga sama,” ujar Yan, kemarin.
Kedatangan 33 tahanan baru ini menambah jumlah tahanan Rutan Batam yang dari semula 999 orang menjadi 1.032 orang.
Petugas Rutan Batam juga menerapkan aturan serupa kepada seluruh warga binaan. Keluar masuk ruangan harus mencuci tangan, cek suhu dan lain sebagainya.
Sebagian warga binaan juga sudah menjalani vaksinasi.
”Tahanan yang sudah vaksin ada 70 orang. Mereka ini yang memiliki NIK. Yang lainnya
masih melengkapi berkas persyaratan vaksin. Intinya semua protokol kesehatan kami terapkan dengan ketat di sini,” ujar Yan.(jpg)